LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi amankan 5 pelaku penambangan emas ilegal di Kuantan Singingi

Pengungkapan ini berawal ketika polisi melakukan patroli rutin menuju arah Desa Sei Paku kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Saat melintasi Danau Sigando, petugas mendengar suara mesin dompeng dan langsung mengamankan kelima pelaku.

2017-10-18 22:33:00
Penambangan liar
Advertisement

Satreskrim Polres Kuantan Singingi menangkap 5 orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) alias ilegal. Mereka diduga menggunakan bahan berbahaya mercuri saat mencari serbuk dan butiran emas dari dasar sungai Kuantan hingga tercemar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto, mengatakan sebelum menangkap para pelaku petugas melakukan razia dan penyelidikan aktivitas PETI di sepanjang sungai Kuantan. Kelimanya adalah inisial M (33), Ib (18) J (45), W (47), dan G (47).

Pengungkapan ini berawal ketika polisi melakukan patroli rutin menuju arah Desa Sei Paku kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

"Saat melintasi Danau Sigando, petugas mendengar suara mesin dompeng dan langsung mengamankan kelima pelaku," kata Fibri, kepada merdeka.com melalui selulernya, Rabu (18/10).

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku diamankan di Polres Kuansing. Barang bukti yang disita dari lokasi berupa satu mesin dompeng, 2 lembar karpet penyaring butiran emas.

"Ada juga 2 ember kalam atau emas belum dicuci, selang 10 meter, 1 spiral, 1 keong, dan 1 ons mercury atau air raksa," jelas Fibri.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal 158 Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca juga:
Kementerian LHK masih selidiki kandungan merkuri di penambangan Poboya
Logam mulai mengundang bencana di Aceh
Gubernur Aceh sebut tambang emas ilegal di Beutong sudah dihentikan
Kementerian LHK tak temukan merkuri di penambangan Poboya
Darurat penambangan emas ilegal di Aceh hingga masuk pekarangan rumah
Tanah yang dipakai tambang liar di Pakem, Sleman disewa Rp 500 juta per 2.000 meter
Bupati Sleman akan tindak tegas penambangan liar di Pakem

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.