Polisi amankan 16 pelaku perusakan Mapolsek Bayah
Kemungkinan pelaku perusakan dan penyerangan Mapolsek Bayah bertambah dan kini masih mengembangkan penyelidikan dan penyidikan.
Kepolisian Resor Lebak menangkap pelaku penyerangan dan perusakan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bayah untuk diproses secara hukum. Ada 16 orang yang diamankan.
Ke-16 pelaku itu berinisial YU (34), YO (40), AS (50), A (20), F (27), J (20), E (50), D (35), H (36), G (40), R (32), H (33), MH (39), S (38), AH (33), dan M (40).
"Kita mengamankan sebanyak 16 orang diduga melakukan perusakan Mapolsek Bayah," kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Lebak, Senin (14/5).
Penangkapan pelaku perusakan dan penyerangan Mapolsek Bayah, Sabtu (12/5) yang mengakibatkan dua mobil patroli dan empat kendaraan roda dua mengalami kerusakan berat. Selain itu juga fasilitas Kantor Mapolsek Bayah mengalami kerusakan, kaca, kursi, meja dan sebagainya.
Mereka melakukan perusakan dan penyerangan Mapolsek Bayah itu tentu melawan hukum. "Semua pelaku perusakan dan penyerangan itu menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten," katanya menjelaskan.
Menurut dia, penangakapan itu, diantaranya ada yang menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarga mereka. Kemungkinan pelaku perusakan dan penyerangan Mapolsek Bayah bertambah dan kini masih mengembangkan penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini, kondisi Mapolsek Bayah kondusif, tetapi masih penjagaan ketat yang melibatkan Polda Banten dan TNI. "Pelayanan Mapolsek Bayah hari ini kembali normal," katanya menjelaskan.
Baca juga:
Perusakan Mapolsek Bayah, Polda Banten amankan 16 orang
Kapolda akan usut kasus perusakan Mapolsek Bayah dan penangkapan nelayan
Perusakan Mapolsek Bayah diduga dipicu insiden penangkapan dan penabrakan nelayan
Kapolda Banten masih telusuri penyebab nelayan rusak Polsek Bayah
Ratusan nelayan mengamuk, rusak Polsek Bayah dan bakar mobil patroli
Australia bakal pulangkan 5 nelayan NTT yang ditangkap atas tuduhan 'illegal fishing'