Polisi Akan Tindak Ormas yang Lakukan Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menyatakan akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan aksi sweeping sepihak jelang natal dan tahun baru.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menyatakan akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan aksi sweeping sepihak jelang natal dan tahun baru.
"Saya sudah perintahkan untuk menindak tegas, Seperti ormas yang melakukan penertiban tempat hiburan malam saat libur natal dan tahun baru," kata Slamet Waloya, Jum'at (21/12).
Slamet mendorong agar kelompok-kelompok ormas tidak sembarangan melakukan aksi sweeping jika mengetahui ada kegiatan yang melanggar aturan. Sebab, menurutnya, sweeping sepihak dapat menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Ormas akan diminta menginformasikan kepada kepolisian jika menemukan pelanggaran tempat hiburan, tidak boleh melakukan aksi sendiri," ujarnya.
Polisi akan melakukan sosialisasi kepada ormas yang berpotensi melakukan sweeping.
"Polisi akan melakukan sosialisasi kepada ormas dan asosiasi pengusaha hiburan setempat untuk menaati peraturan," tandasnya.
Baca juga:
Laneige x Fimela Christmas dinner : Sparkle My Way
Sambut Natal, Geng Motor Berkostum Santa Claus Keliling Paris
Libur Natal-Tahun Baru, Pekerjaan Proyek di Tol Jakarta Cikampek Disetop
Jokowi Gelar Ratas Natal-Tahun Baru, Salah Satu Pembahasan Harga Pangan
Polres Tangerang Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan