Polisi akan Jerat Dokter Lois Pasal Wabah Penyakit Menular
Menurut Ahmad, penetapan Pasal belum dilakukan lantaran masih menunggu 1x24 jam pemeriksaan usai penangkapan tersebut.
Polisi menangkap dokter Lois Owien, sosok yang sempat viral di sosial media lantaran menyebut kasus kematian Covid-19 disebabkan oleh interaksi obat. Dia pun terancam Pasal penanganan wabah penyakit menular.
"Salah satunya (pasal itu)," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (12/7).
Menurut Ahmad, penetapan Pasal belum dilakukan lantaran masih menunggu 1x24 jam pemeriksaan usai penangkapan tersebut.
"Polda Metro belum memunculkan Pasal, jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan. Kan penangkapan itu 24 jam, jadi dari jam 16.00 Wib sore kemaren sampai 16.00 Wib sore ini nanti bagaimana menentukan. Jadi belum bisa menentukan pasalnya," kata Ahmad.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus tersebut diambil alih penanganannya oleh Mabes Polri.
"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya ditangkap," tutut Ahmad saat dikonfirmasi.
Ahmad belum merinci terkait penangkapan dokter Lois. Dia hanya menjelaskan bahwa petugas membawa Lois ke Polda Metro Jaya.
"Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 16.00 Wib, ditangkap sama Unit Siber Krimsus PMJ," kata Ahmad.
Dokter Lois sempat hadir dalam sebuah acara yang ditayangkan oleh salah satu stasiun tv swasta. Sempat ada pertanyaan dari host terkait kasus kematian Covid-19.
Lois berpendapat bahwa kematian para pasien terkonfirmasi Covid-19 bukan akibat virus mainkan interaksi obat yang diminum selama penanganan medis.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Gelar Perkara, Tentukan Status Hukum Dokter Lois Owen Usai Ditangkap
Dr Tirta Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Ahli Terkait Kasus dr Louis Owien
Kasus Dokter Louis Owien Ditangani Mabes Polri
Polisi Tangkap Dokter Lois
Kasus Covid-19 Meningkat, Ruang Perawatan di RSUD Daya Makassar Hampir 80 Persen
Australia Konfirmasi Kasus Kematian Pertama Covid-19 dalam 10 Bulan
Menkes Sebut Kebutuhan Oksigen Medis Lebih dari 1.000 Ton per Hari