Polemik kurikulum 2013, hingga diberhentikan Menteri Anies
Kurikulum 2013 sebabkan berbagai permasalahan di dunia pendidikan setelah diterapkan dalam tiga semester lalu.
Mendikbud Anies Baswedan akhirnya menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di sekolah seluruh Indonesia. Hal itu dikarenakan Kurikulum 2013 menyebabkan berbagai permasalahan di dunia pendidikan setelah diterapkan dalam tiga semester lalu. Mendikbud Anies Baswedan menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di sekolah seluruh Indonesia. Hal itu dikarenakan Kurikulum 2013 menyebabkan berbagai permasalahan di dunia pendidikan setelah diterapkan dalam tiga semester lalu. Menurut Anies Baswedan, perbaikan terhadap Kurikulum 2013 adalah persoalan biasa. Persoalannya faktor evaluasi merupakan instrumen pokok dalam manajemen organisasi secara umum. Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah (Menbuddikdasmen), Anies Baswedan menyetop pelaksanaan Kurikulum 2013 mendapatkan dukungan dari Ombudsman. Lembaga negara pengawas pelayanan publik ini menilai, langkah yang dilakukan Anies tersebut sejalan dengan rencana pembenahan pendidikan di Indonesia. Ombudsman juga menerima beberapa laporan dari masyarakat, mulai dari distribusi buku yang bermasalah, penjualan buku paket di pasaran, minimnya pelatihan bagi guru, serta kerumitan sistem penilaian yang tidak saja membingungkan bagi siswa tapi juga bagi para guru itu sendiri.
Menurutnya perbaikan terhadap Kurikulum 2013 adalah persoalan biasa. Persoalannya faktor evaluasi merupakan instrumen pokok dalam manajemen organisasi secara umum.
Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah banyak mencoba berbagai macam kurikulum. Namun, pemerintah juga lupa, penerapan tersebut tak dibarengi dengan evaluasi terhadap tingkat keberhasilannya.
Setelah menghentikan kurikulum 2013, Anies mengatakan, pelatihan terhadap guru-guru tetap dilanjutkan.
Keputusan ini kemudian memunculkan polemik. Berikut polemik pemberhentian kurikulum 2013.Alasan Anies menghentikan kurikulum 2013
"Jadi kurikulum ini (2013) dijalankan tanpa pernah dievaluasi dulu, itu letak masalahnya. Kemudian muncul banyak sekali masalah dan keluhan di masyarakat," kata Anies Baswedan di kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (5/12).Perbaikan kurikulum nerupakan hal biasa
"Ini (evaluasi Kurikulum 2013) sebenarnya prinsip dasar pengambilan keputusan untuk publik. Hal itu yang tidak dijalankan dengan benar," kata Anies Baswedan di kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (5/12).Ombudsman dukung langkah Anies
Dalam keterangan persnya, Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso menilai Kurikulum 2013 sejak awal pelaksanaan penuh dengan kontroversi, mulai dari proses penggarapannya yang dinilai tidak transparan, tergesa-gesa, terkesan dipaksakan tanpa persiapan, serta uji coba memadai. Padahal, perubahan kurikulum sangat penting untuk menunjang sistem pendidikan nasional.
"Ini merupakan keputusan perdana yang strategis dari Menteri Anies dalam upayanya membenahi dunia pendidikan di Indonesia yang penuh silang sengkarut ini," ungkap Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, Sabtu (6/12).Ombudsman terima laporan rumitnya sistem penilaian yang membingungkan
Menanggapi laporan tersebut, Ombudsman segera beraudiensi dengan Menteri Anies untuk memberikan masukan berdasarkan pengaduan masyarakat. Isi pengaduan itu meliputi meliputi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pelaksanaan ujian nasional (UN), transparansi dan penggunaan Dana BOS, kekerasan di lingkungan sekolah dan problematika pelaksanaan sertifikasi guru.
Untuk itu, Ombudsman RI berharap Menbuddikdasmen, dalam waktu yang tidak terlalu lama, dapat membuat pelbagai keputusan strategis berikutnya terhadap beberapa persoalan pendidikan yang krusial dari temuan/laporan yang selama ini selalu dilaporkan dan diadukan kepada Ombudsman RI dari waktu ke waktu.
"Sehingga perbaikan dan pembenahan di dunia pendidikan segera terealisasi pada masa kepemimpinan Menbuddikdasmen Anies Baswedan selama lima tahun ke depan," tutupnya.