Polemik Bantuan Berstiker Bupati Klaten, Ombudsman Layangkan Teguran Keras
Dia menyebut bahwa penanganan covid-19 tidak boleh ditunggangi kepentingan politik.
Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida menganggap perilaku bagi sembako dengan modus ditempeli stiker Bupati Klaten Sri Mulyani sebagai bentuk maladministrasi dan pelanggaran prosedur.
"Kami secara resmi telah melayangkan surat teguran keras kepada Sri Mulyani selaku Bupati Klaten. Ini merupakan suatu tindakan yang terindikasi maladministrasi," kata Siti Farida saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).
Dia menyebut bahwa penanganan covid-19 tidak boleh ditunggangi kepentingan politik. Selanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti. "Apa yang sudah dilakukan beliau sudah masuk perilaku penyalahgunaan wewenang jabatan," ungkapnya.
Kegiatan bagi-bagi sembako yang dibubuhi kampanye terselubung itu terungkap setelah ada salah satu aduan masuk dari masyarakat yang diterima oleh pihaknya.
"Secara norma hukum memang tahapan pilkada sekarang ini sedang off, sehingga berpotensi menimbulkan kekosongan hukum. Tapi kita berupaya juga melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik," jelasnya.
Tak cuma Sri Mulyani saja, kata Farida berlaku juga kepada semua kepala daerah yang jadi incumbent di Pilkada 2020 juga berpeluang melakukan pelanggaran serupa saat pandemi covid-19
"Karena itu, secara khusus penindakannya ada di Bawaslu. Kita menyoroti bahwa yang dilakukannya ada pelanggaran prosedur," tutupnya.
Baca juga:
Usut Tuntas Dugaan Pembagian Bansos Ditunggangi Kepentingan Politik
Nebeng Citra di Tengah Pandemi
Ganjar Sindir Bupati Klaten: Harus Ikhlas Beri Bantuan Warga, Jangan Dilabeli
Heboh Bantuan Hand Sanitizer dari Kemensos Ditutup Foto Bupati Klaten
Puluhan Pemudik ke Jawa Tengah Diminta Putar Balik di Prambanan
Nekat Pulang Rantau di Tengah Pandemi, Pria Ini Mengisolasi Diri di Pinggir Sungai