Polda Sumut Pastikan Dalami Asal Muasal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
"Ini masih terus menggali informasi, dan keterangan sebanyak mungkin sesuai dengan fakta-fakta di lapangan untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut," ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pencandu narkoba yang direhabilitasi di rumah pribadi Terbit Rencana tak mendapatkan gaji ketika bekerja di perusahaan sawit milik Bupati Langkat tersebut.
"Warga binaan yang sudah pulih, dan sehat dijadikan sebagai pembina untuk orang-orang yang dititipkan dua sampai tiga bulan. Mana kala mereka sudah memiliki keterampilan. Mereka akan dipekerjakan di pabrik sawit milik Bupati Langkat. Memang mereka tidak mendapatkan gaji. Tapi mereka mendapatkan kebutuhan sandang, makan informasinya dipenuhi," kata Hadi, Selasa (25/1).
Lanjut Hadi, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi yang terdiri dari penjaga rehabilitasi, warga binaan pencandu narkoba, hingga masyarakat sekitar. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan praktik perbudakan tersebut.
"Ini masih terus menggali informasi, dan keterangan sebanyak mungkin sesuai dengan fakta-fakta di lapangan untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut," ujarnya.
Seperti diberitakan, muncul dugaan perbudakan modern di rumah pribadi Terbit Rencana di Desa Tengah Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pascaoperasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat tersebut, pada Rabu (19/1) lalu.
Kemudian, polisi menemukan kerangkeng rehabilitasi narkoba yang tak memiliki izin resmi dari pemerintah di rumah Terbit Rencana. Rehabilitasi itu diketahui telah beroperasi sejak tahun 2012. Adapun pencandu narkoba yang diterima di tempat rehabilitasi itu tanpa melalui penilaian dari lembaga resmi.
Baca juga:
BBKSDA Sumut Temukan Orang Utan di Rumah Pribadi Bupati Langkat
KPK Siap Fasilitasi Polisi dan Komnas HAM Jika Ingin Periksa Bupati Langkat
KPK Koordinasi dengan Penegak Hukum Lain Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Usut Suap Pengadaan Barang, KPK Geledah Rumah Bupati Langkat Ada Kerangkengnya
KPK Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Halangi Penyidikan Kasus Bupati Langkat
Fakta-Fakta Penyelidikan Polisi Soal Kerangkeng di Rumah Dinas Bupati Langkat