LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Sumsel sergap pengiriman sabu senilai Rp 23,3 M dari Aceh

Menurut polisi, narkoba itu bakal dikirim ke Lampung.

2015-03-09 15:37:54
Kasus Narkoba
Advertisement

Jajaran Polda Sumatra Selatan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Jumlah barang bukti disita cukup besar, yakni narkoba jenis sabu seberat 11,5 kilogram dan 24.506 butir pil ekstasi senilai Rp 23,3 miliar.

Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Iza Fadri mengatakan, selain menyita barang bukti mereka menangkap dua tersangka pembawa narkoba itu. Mereka adalah Muntala (50 tahun), warga Matang Lumpang Dua, Kabupaten Aceh Utara, dan Zulkifli Hasan (44 tahun), warga Serang Kubu Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Polisi berhasil menyergap keduanya saat melintas di Jalan Lintas timur, Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir pada Selasa (3/3) lalu pukul 22.30 WIB. Saat itu mereka mengendarai mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK 1967 ZE.

"Sabu dan kedua tersangka diamankan saat melintas di OKI. Nilai totalnya diperkirakan Rp 23,3 miliar," kata Iza, Senin (9/3).

Iza menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi mobil pembawa narkoba itu akan melintas dari Kota Medan, Sumatra Utara menuju Lampung. Mereka kemudian menyergap kendaraan dimaksud. Saat penggeledahan awal, polisi hanya menemukan alat isap sabu dan beberapa gram narkoba. Karena curiga, polisi kembali menggeledah dan menemukan narkoba bernilai lebih dari Rp 23,3 miliar itu.

"Sempat dicegat di Kayuagung, tapi sudah lewat dan menuju Lampung. Barulah saat di TKP langsung dihadang dan ditemukan barang bukti," ujar Iza.

Iza menambahkan, pengungkapan kasus narkoba kali ini merupakan terbesar di Sumatra Selatan. Kasus ini akan terus dikembangkan, karena pengakuan tersangka narkoba itu dari Aceh dan akan dikirim ke Lampung.

"Kita akan koordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Lampung untuk mengungkap jaringan lainnya," tutup Iza.(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.