Polda Sumsel amankan 1.358 ton minyak mentah ilegal
Polisi juga menyita barang bukti 78 kendaraan roda dua & empat serta tiga unit kapal yang mengangkut minyak mentah.
Hingga Oktober 2014, Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengamankan sekitar 1.358 ton minyak mentah ilegal. Jumlah tersebut berasal dari 64 kasus ilegal tapping yang diungkap.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, kasus ilegal tapping tahun ini cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan daerah yang terbanyak dalam kasus ini adalah Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain minyak mentah, polisi juga menyita barang bukti berupa 78 kendaraan roda dua dan empat serta tiga unit kapal yang mengangkut minyak mentah ilegal.
"Tahun ini, Polda Sumsel mengamankan 500 ribu liter minyak mentah ilegal, sedangkan jajaran 858 ribu ton. Terdiri dari 64 kasus, sembilan di antaranya diungkap Polda Sumsel," ungkap Djarod, Rabu (12/11).
Untuk Polda Sumsel, sebagian sudah dilimpahkan ke kejaksaan sementara yang ditangani jajaran ada sepuluh kasus. Pihaknya kesulitan mengungkap kasus ilegal tapping lantaran banyak yang belum diketahui pemilik dan pembawa minyak mentah itu.
"Mayoritas pelakunya melarikan diri," kata dia.
Selain warga sipil, tersangka ilegal tapping tahun ini juga melibatkan satu anggota polisi yang bertugas di Bidang Propam Polda Sumsel. Namun, Djarod tidak menyebutkan identitas polisi tersebut.
"Saat ini, yang bersangkutan dalam proses sidang kode etik yang dalam waktu dekat akan digelar," ujar Djarod.
"Sedangkan barang bukti akan dilelang kepada negara," tutupnya.(mdk/hhw)