LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda NTB Ungkap 3,3 Kg Sabu, Sejoli Turut Diamankan

"Empat orang yang kita amankan, SR sebagai pemilik barang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk tiga lainnya, termasuk SU, perempuan yang rencananya akan dinikahi SR pekan depan, masih berstatus saksi," ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto.

2020-07-02 23:04:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Polda Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus 3,3 kilogram sabu tepat pada Senin (29/6) malam lalu. Sabu ini diduga milik sindikat narkoba antarprovinsi.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyebut pengungkapan itu sebagai kado terindah bertepatan dengan peringatan Ke-74 Hari Bhayangkara.

"Keberhasilan ini merupakan buah dari ketekunan, keuletan dan kesuksesan tim gabungan BNNP NTB, Polda NTB, dan Polresta Mataram. Ini sekaligus menjadi kado terindah yang dipersembahkan untuk masyarakat NTB pada momentum perayaan Hari Bhayangkara," kata Iqbal dalam konferensi persnya di Mapolresta Mataram. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (2/7).

Advertisement

Iqbal mengapresiasi keberhasilan anak buahnya. Pengungkapan ini, katanya, sebagai komitmen aparat gabungan dalam memberantas peredaran narkoba di NTB.

"Karenanya saya memberikan apresiasi atas keberhasilan dan kesuksesan ini, keberhasilan yang besar sepanjang sejarah pengungkapan narkoba di jajaran Polda NTB," ujarnya.

Terkait kasus ini, kepolisian turut menangkap empat orang yang salah satu di antaranya perempuan berinisial SU, kekasih dari pria yang diduga sebagai pemilik narkoba berinisial SP.

Advertisement

Terkait dengan hal itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto menjelaskan, SU bersama dua orang lainnya dengan inisial DD, dan ZU, turut diamankan karena diduga terlibat dalam sindikat.

"Jadi dari empat orang yang kita amankan, SR sebagai pemilik barang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk tiga lainnya, termasuk SU, perempuan yang rencananya akan dinikahi SR pekan depan, masih berstatus saksi," ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto.

Dalam penyidikan kasus yang kini berada di bawah penanganan Satresnarkoba Polresta Mataram, turut diamankan barang-barang pribadi milik SR maupun dari tiga orang lainnya yang masih berstatus saksi.

Barang yang diamankan di antaranya berupa empat kendaraan roda dua, buku rekening milik SP dan SU, kursi kayu merek supreme, dua telepon pintar merek iphone, meja rias, sofa, beserta rumah yang berada di kompleks perumahan wilayah Tanjung Karang, Kota Mataram.

"Jadi seluruh barang pribadinya kita amankan untuk bahan pengembangan ke arah TPPU (tindak pidana pencucian uang)," ujarnya.

Dalam giat konferensi persnya, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal hadir bersama Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dengan didampingi Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto, dan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson.

Baca juga:
Gerindra Minta KPU Patuhi MK, Tolak Pengguna Narkoba Maju Pilkada
Pendangdut Ayu Vaganza Pakai Narkoba karena Sepi Tawaran Manggung
BNN Gagalkan Penyelundupan 298 Kg Ganja asal Aceh di Banten
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Divonis Mati Sepanjang 2020
Penyanyi Dangdut Ayu Vaganza Ditangkap Polres Kudus Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya Musnahkan Sabu Seberat 1,2 Ton

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.