LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Metro tolak penangguhan tahanan Axel Matthew

Menurut Kombes Argo, tim penyidik memiliki pertimbangan lain untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Axel. Pertimbangan itu di antaranya agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

2017-07-24 17:52:48
Axel Matthew Thomas
Advertisement

Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan artis Jeremy Thomas untuk anaknya Axel Matthew. Axel saat ini menjadi tahanan di rutan narkoba Polda Metro Jaya atas kasus narkoba.

"Dari penyidik belum bisa memberikan dan mengabulkan ya (penangguhan penahanan Axel)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Saat ini, pihaknya masih melakukan pelengkapan berkas kasus Axel. "Sudah kita lakukan penahanan kemarin, kita sudah cek tinggal lakukan pemberkasan saja," lanjut Argo.

Menurutnya, tim penyidik memiliki pertimbangan lain untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Axel. Pertimbangan itu di antaranya agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Semua pertimbangan penyidik ada ya, seperti tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Dari penyidik belum bisa memberikan dan mengabulkan ya," kata Argo.

Diketahui sebelumnya, aktor Jeremy Thomas mengupayakan penangguhan penahanan terhadap putranya Axel Matthew (19), yang dititipkan penahanannya di rutan Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/7). Penahanan terhadap tersangka Axel dilakukan setelah polisi merampungkan proses pemeriksaan di Mapolres Kota Bandara Soekarno Hatta.

"Ini merupakan hal yang tidak baik buat kami sebagai keluarga, tidak mengenakkan buat Axel," terang Jeremy saat ditemui di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (19/7) siang.

"Kami akan coba (penangguhan penahanan), karena anak ini masih 19 tahun, anak ini hanya transfer Rp 1,5 juta tapi dia enggak tahu di balik transfer itu," ucap Jeremy.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.