LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Metro tak ingin tergesa-gesa terbit red notice untuk Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tidak ingin tergesa-gesa meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mengirimkan surat pengajuan red notice ke Interpol. Dia meminta semua pihak bersabar dan tidak tergesa-gesa.

2017-06-01 15:05:07
Habib Rizieq Tersangka
Advertisement

Polda Metro Jaya telah menetapkan nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai daftar pencarian orang (DPO). Rizieq dinyatakan sebagai buron setelah penyidik resmi menetapkannya sebagai tersangka chat mesum dengan Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tidak ingin tergesa-gesa meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mengirimkan surat pengajuan red notice ke Interpol. Dia meminta semua pihak bersabar dan tidak tergesa-gesa.

"Ini kan hari libur to? Itu koordinasi dilaksanakan saat hari kerja, tentu kita tidak usah tergesa-gesa dan juga kita menyangkut koordinasi lain," katanya di Komplek Mapolda Metro, Jakarta, Kamis (1/6).

Dia menegaskan, dalam perburuan Rizieq, pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder, khususnya Divhubinter, Interpol dan Imigrasi. Argo menjelaskan dalam koordinasi itu, penyidik bersama dengan para pihak terkait akan membahas upaya penangkapan Rizieq yang sudah berstatus DPO. Mengingat, pentolan FPI ini tengah berada di Arab Saudi.

"Jadi kita masih tahap koordinasi dan pada tahap terakhir ini kita masih melakukan koordinasi dengan Interpol. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasilnya, koordinasi pasti kan ada hasil kira-kira tindak lanjut dari penyidik apa, kita tunggu saja untuk proyek tersebut," tutupnya.

Baca juga:
Kapolda Metro Jaya tunggu izin jemput Rizieq di Arab Saudi
Alumni 212 desak Komnas HAM keluarkan rekomendasi Jokowi langgar HAM
Dalih polisi tolak ungkap penyebar chat Habib Rizieq-Firza
Saat pendukung minta JK selamatkan Rizieq
Polisi bungkam soal penyelidikan penyebar chat Rizieq dan Firza
Ketum PBNU soal Habib Rizieq: Kalau warga negara yang taat, pulang

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.