Polda Metro Jaya bakal kembali panggil Sandiaga Uno soal kasus penggelapan
Pemanggilan kembali diperlukan karena pada pemeriksaan lalu belum sepenuhnya selesai. Namun, belum tahu kapan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan berikutnya.
Mapolda Metro Jaya berencana memanggil kembali Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, terkait kasus penggelapan pembelian tanah. Pemanggilan kembali diperlukan karena pada pemeriksaan lalu belum sepenuhnya selesai.
"Kemarin kita periksa Pak SU ya, pemeriksaan juga belum ada separo karena beliau ada kegiatan kita tunda lebih dahulu nanti agendanya penyidik akan memanggil kembali kalau pasti tidak ada kegiatan ya," kata Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1).
Argo belum tahu kapan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan berikutnya. "Belum ada agenda," ucapnya.
Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi. Namun, kata Argo, penyidik belum bisa menarik kesimpulan apakah Sandiaga terlibat dalam kasus ini atau tidak.
"Kita belum periksa kita dalami pemeriksaan itu setelah semua pemeriksaan kita akan analisis," jelas dia.
Sebelumnya, Sandiaga dan rekannya Andreas Tjahjadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penggelapan pembelian tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan. Sandiaga ketika itu merupakan pemilik PT Japirex selaku pemilik tanah. Rekannya, Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, Sandiaga baru melewati pemeriksaan lantaran namanya diungkit dalam berita acara pemeriksaan Andreas.
Baca juga:
Hampir 4 jam diperiksa, Sandiaga yakin tak terlibat penggelapan tanah
Raut wajah Sandiaga usai 4 jam diperiksa polisi terkait penggelapan tanah
Berpayung hitam, Sandiaga penuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro
Polda Metro Jaya pastikan Sandiaga penuhi panggilan kasus penggelapan lahan
Polda Metro jadwalkan pemeriksaan Sandiaga besok pukul 10.00
Terbelit kasus penggelapan tanah, Sandi klaim taat hukum saat jadi pengusaha
Sandiaga mengaku belum terima surat panggilan Polda Metro Jaya