Polda Metro Gagalkan Peredaran 30 Cartridge Etomidate di Jakarta Barat
Polda Metro Jaya menggagalkan distribusi 30 cartridge etomidate di Jakarta Barat. Seorang pria diamankan di kawasan Cengkareng.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MS (29) beserta puluhan cartridge etomidate yang diduga akan diedarkan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat," kata Panit Unit 4 Subdit 2 AKP Yeni Yuningsih dalam keterangannya, Kamis (28/5).
Laporan Warga
Yeni menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai.
Operasi itu dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain.
"Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square," jelasnya.
30 Cartridge Etomidate Disita
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah totebag merah yang dibawa pelaku.
Di dalam tas tersebut, petugas menemukan 30 cartridge yang diduga berisi narkotika jenis etomidate.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
"Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.