Polda Metro Datangi Rumah Rizieq Syihab di Petamburan
Diketahui, pada pemanggilan pertama, Selasa (1/12) kemarin Rizieq tidak hadir. Polisi minta Rizieq memenuhi panggilan pada Senin (7/12) mendatang.
Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Kedatangan penyidik hendak memberikan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq.
Diketahui, pada pemanggilan pertama, Selasa (1/12) kemarin Rizieq tidak hadir. Polisi minta Rizieq memenuhi panggilan pada Senin (7/12) mendatang.
"Kita melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS dan juga HA yang kita jadwalkan untuk bisa hadir hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/12).
"Penyidik masih ada di kediaman saudara MRS di Petamburan, karena sesuai dengan alamat KTP dari saudara MRS sendiri yang ada di Petamburan ini yang sementara mencoba untuk menemui saudara MRS di Petamburan untuk memberikan surat panggilan kedua," jelasnya.
Yusri berharap, agar Habib Rizieq dan menantunya itu agar dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"Yang dengan harapan hari Senin nanti kedua orang MRS maupun HA ini akan bisa hadir, itu harapan kami, mudah-mudahan ini bisa terlaksana," ujarnya.
Yusri mengungkapkan, alasan Habib Rizieq tak hadir memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) kemarin karena adanya sesuatu hal.
"Kemarin sore pengacaranya sudah menghadiri untuk menyampaikan bahwa kedua, baik Pak MRS dengan HA ini tidak bisa hadir dikarenakan sesuatu hal," ungkapnya.
"Tetapi dalam aturan perundang-undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima, kalau memang dinyatakan sakit harus ada surat dokter yang memang harus bisa disampaikan ke kita untuk bisa dipertanggungjawabkan oleh dokternya, sakitnya sakit apa. Tetapi setelah diteliti bahwa memang belum kepatutan dan wajar ini belum ada," sambungnya.
(mdk/rhm)