Polda Metro ciduk eks anggota DPR terkait kasus narkoba
Sayang, Argo belum merinci terkait lokasi penangkapan serta barang bukti yang disita.
Polda Metro Jaya bekuk seorang eks anggota DPR terkait kasus narkotika. Pelaku inisial AP merupakan anggota parlemen periode 2004-2009.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya betul ada," ujar Argo saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (16/4).
Ap, kata Argo, juga berprofesi sebagai pengacara.
"Iya yang diamankan adalah AP, pengacara dan mantan anggota DPR tahun 2004-2009," ujarnya.
Sayang, Argo belum merinci terkait lokasi penangkapan serta barang bukti yang disita.
"Detilnya nanti yah," tandasnya.
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan info penangkapan ini.
"Iya betul. Lengkapnya di Kabid Humas yah," singkatnya.
Baca juga:
Bawa sabu 3 kg dan ribuan ekstasi, Edi ditangkap saat razia polantas
Reza Shahab ikut pesta sabu karena bujukan teman
Besok, hasil assessment Reza Shahab keluar
BNN: Harga sabu itu lebih mahal dibandingkan emas
Guru SMA di Barito ditangkap karena nyambi jadi pengedar sabu
Kronologis penangkapan pemasok sabu ke artis Riza Shahab