LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Metro bekuk 91 WN China sindikat perdagangan orang cyber

Otak sindikat adalah WN Taiwan, dibantu seorang warga Indonesia. Anggota komplotan segera dideportasi dan dicekal.

2015-08-20 19:23:59
Perdagangan Orang
Advertisement

Anggota Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 91 warga Tiongkok. Mereka disangka melakukan penipuan perdagangan manusia melalui telepon tergolong kejahatan siber (cyber crime) di Jakarta, dengan menargetkan korban di negeri tirai bambu.

"Kami membekuk 91 orang dengan masing-masing di 3 lokasi berbeda. Yaitu 36 orang di Jalan Parangtritis IV nomor 20, Ancol Barat, Jakarta Utara. Kemudian 29 orang di Jalan Adiyaksa nomor 20, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, serta 26 orang di Jalan Adiyaksa nomor 26, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Kamis (20/8).

Khrisna mengatakan, anak buahnya juga membekuk seorang warga Taiwan berinisial CN diduga menjadi otak sindikat, dan warga Indonesia berinisial WA bertindak sebagai penyedia segala fasilitas, termasuk markas anggota komplotan dan keperluan mereka sehari-hari.

"Kasus ini pun kami ungkap berkat kerjasama Polri dengan Kepolisian Taiwan, yang memberikan informasi akan adanya WN Taiwan berinisial CN yang masuk ke Indonesia, yang diduga pelaku pelegalan penipuan dengan mempekerjakan orang dengan markas di Indonesia. Mendapati info tersebut, akhirnya tim surveillance kami pun melakukan pembuntutan terhadap CN selama sebulan lamanya," ucap Khrisna.

Dalam pengintaian itu, CN dan WA diketahui menyewa tiga rumah buat tempat tinggal kelompoknya. Yakni satu di kawasan Ancol, Jakarta Utara, dan dua rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Polisi melihat kejanggalan seperti ada beberapa orang dimasukan secara periodik, pemasangan internet, dan antena. Melihat hal itu, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

"Dan dalam penggerebekan ini, total kami bekuk ke-91 WN Cina yang diketahui dipekerjakan untuk melakukan penipuan, serupa dengan beberapa kasus sebelum ini, yaitu penipuan dengan menggunakan cyber crime atau telepon, dengan korban WN Cina yang berada di Cina. Di lokasi, ditemukan juga beberapa telepon yang kabel terlihat baru belum terpakai, serta stok makanan yang berserakan di mana-mana," tutur Khrisna.

Khrisna menambahkan, 91 warga Tiongkok itu bakal dideportasi, dan diharapkan dicekal sehingga tidak bisa masuk ke Indonesia lagi. Sedangkan buat CN dan WA dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Untuk hal itu, kami telah berkoordinasi dengan kepolisian China dan Taiwan, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencekal WN Cina tersebut agar dilakukan pencekalan, dan tidak bisa lagi masuk ke Indonesia. Karena apabila terus-terusan kasus begini, Indonesia bisa menjadi sarana basis melakukan kejahatan, dan bisa diblacklist dari negara-negara lain," tutup Khrisna.(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.