Polda Metro: Bagi yang merasa dirugikan Ichiro, silakan melapor!
Polisi telah memberlakukan sanksi tilang terhadap Andi Wenas terhadap aksi arogannya di jalanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya merespons apa yang dilakukan Andi Wenas sebagai pengendara 'Ichiro', karena publik ramai membicarakan tindakan arogannya di jalanan.
"Apa yang dilakukan saudara Wenas ini menyita perhatian pihak kepolisian dan membuat kami melakukan tindakan pencegahan dan penindakan. Setelah dicek dan ditelusuri, hari ini kami melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Martinus di kantor Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Martinus mengatakan, dalam pemanggilan ini, pihaknya telah menilang Andi Wenas, dan menuntut dia melalui pengacaranya agar membuat surat pernyataan di atas materai yang mengakui kesalahannya.
Selain itu, polisi juga meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas perbuatan Wenas, untuk melapor kepada pihaknya agar bisa ditangani lebih lanjut.
"Penindakan yang kami lakukan berdasarkan hukum. Kita telah menilang yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan yang sudah dikonsep oleh lawyer beliau. Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Pak Wenas ini tidak tepat. Karena ada organisasi yang berkewajiban melakukan tugas penertiban lalu lintas tersebut," kata Martinus.
"Dan bagi mereka yang merasa keberatan atas tindakan arogan yang dilakukan saudara Wenas ini, kami harap agar melapor kepada polisi, dan kami akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut," pungkas Martinus.
Baca juga:
Ditilang polisi, pengendara 'Ichiro' kapok arogan
Andi 'Ichiro' Wenas minta maaf & janji tak arogan lagi di jalan
Ini alasan Andi 'Ichiro' Wenas main tabrak pelanggar lalu lintas