Polda Jateng periksa 2 orang terkait kode Wi-Fi radikalisme
Polisi mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir.
Aparat Polrestabes Semarang memeriksa dua orang terkait temuan 3 kode Wi-Fi bernada radikalisme di sekitar Jalan Tusam Timur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Selain itu, satu unit komputer juga disita polisi dari sebuah kamar indekos tak jauh dari lokasi.
"Ada dua orang yang kita mintai keterangan. Bukan ditahan, namun diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiharto saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Rabu (2/3).
Selain itu, lanjut Sugiharto, polisi juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Meski demikian, pihaknya mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir terkait kemunculan 3 kode Wi-Fi berbau radikalisme atau teroris yaitu 'ISIS Tembalang', 'Pusat Perakitan Bom SMG' dan 'Kami Tidak Takut Polisi'.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak usah khawatir. Kami sudah lakukan penanganan secara cepat," jelasnya.
Kini, satu unit perangkat komputer telah dibawa ke Polda Jateng untuk diperiksa data-data di dalamnya. Selain itu, untuk mengungkap kasus yang diduga merupakan kasus kejahatan di dunia maya atau cyber crime ini, Polrestabes Semarang juga bekerjasama dengan Polda Jateng.
"Kami juga bekerjasama dengan Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Jawa Tengah, karena yang mempunyai alat khusus pelacakan Wi-Fi itu Krimsus," pungkasnya.
Baca juga:
Warga Semarang dihebohkan 3 kode Wi-Fi bernada radikalisme
Disebut danai aksi, Australia getol beri info Indonesia soal teroris
Masjid dipakai ISIS buat rekrut pengikut baru, ini respons Istana
Ada perekrutan militan ISIS di masjid Jakarta, ini tanggapan Istana
Lima sentimen negatif media Australia terhadap Indonesia