LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Jabar Panggil Saksi Ahli Usut Dugaan RS UMMI Halangi Penanganan Covid-19

Upaya pemanggilan saksi lain pun merupakan lanjutan setelah Polresta Bogor memanggil Wali Kota Bogor, Bima Arya pada Kamis (3/12).

2020-12-04 15:21:48
Muhammad Rizieq Husein Syihab
Advertisement

Polemik perawatan Rizieq Syihab di RS Ummi Kota Bogor masih terus diselidiki Polda Jabar. Sejumlah saksi akan dihadirkan untuk dimintai keterangan, termasuk saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemeriksaan yang dilakukan diduga masih fokus pada adanya dugaan tindakan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19. Termasuk prosedur rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan pasien Covid-19 yang berujung pada laporan terhadap Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat.

Upaya pemanggilan saksi lain pun merupakan lanjutan setelah Polresta Bogor memanggil Wali Kota Bogor, Bima Arya pada Kamis (3/12).

Advertisement

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan saksi yang akan dipanggil kemungkinan mayoritas saksi ahli, dimulai dari epidemiolog, ahli IT dan IDI.

"Bertambahnya (saksi) nanti beberapa ahli juga dari epidemiologi kemudian mungkin juga dari ahli IT juga lalu mungkin dari IDI," ucap dia di Mapolda Jabar, Jumat (4/12).

"Tapi ini kan masih didalami oleh penyidik karena rangkaian ini juga harus ada kehati-hatian prosedurnya harus benar-benar dicek, aturannya dan orang-orangnya itu harus dicek benar," ia melanjutkan.

Advertisement

Kehati-hatian ini menurutnya diperlukan tidak terlepas dari faktor situasi pandemi. Semua pemeriksaan dalam kasus ini harus berkaitan dengan upaya pencegahan penyakit menular.

"Karena ini adalah situasi yang tidak normal dalam artian pandemi. Nah ini harus hati-hati benar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik ini bermula saat polisi menerima laporan Satgas Covid 19 Kota Bogor tentang dugaan RS Ummi menghalangi tugas dalam mengecek kondisi kesehatan Rizieq Syihab (HRS) yang dirawat sejak 24 November dan keluar rumah sakit pada Sabtu (29/11) malam hari.

Baca juga:
Bareskrim Kembali Panggil Ridwan Kamil Terkait Acara Rizieq Syihab di Megamendung
Buat Video Ancam Rizieq dan FPI, Polisi di Pekalongan Diperiksa Propam
Polisi Periksa Empat Pejabat Pemprov DKI Terkait Acara Rizeq di Petamburan
Soal Kerumunan di Megamendung, Polda Jabar Jadwalkan Pemanggilan Rizieq 10 Desember
Polisi Panggil Pihak Dishub & Ahli Lengkapi Informasi Kasus Kerumunan Acara Rizieq

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.