LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Jabar meradang anggotanya disebut dapat motor trail dari Ojang

Polda Jabar meminta pernyataan itu dibuktikan.

2016-06-09 14:32:51
Jaksa Bandung ditangkap KPK
Advertisement

Polda Jawa Barat bereaksi menanggapi pernyataan dari kuasa hukum tersangka suap pengurusan perkara korupsi BPJS Subang, Ojang Sohandi, soal pemberian motor trail kepada penyidik polisi menangani kasus itu sebelumnya. Sebab, mereka menyatakan pernyataan itu mesti dibuktikan.

"Ya (harus dibuktikan). Kita tetap kedepankan azas praduga tak bersalah juga," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (9/6).

Kuasa hukum Ojang, Rohman Hidayat, menyebut kliennya memberikan sepeda motor trail kepada penyidik berinisial YP dan R. Menurut dia, YP saat ini berdinas di Mabes Polri. Namun, Yusri menyangkalnya.

"AKBP YP ini sekarang jadi Pamen di Mabes Polri. Kalau R ini berpangkat Kompol, sudah ditarik juga dari krimsus," ujar Yusri.

Yusri menyatakan, pindahnya dua perwira menengah itu berlangsung sejak setahun lalu.

"Sedangkan yang kata kuasa hukum baru-baru inikan," ucap Yusri.

Yusri menyatakan, kubu Ojang juga pernah menyampaikan ada aliran dana sebanyak Rp 1,4 miliar kepada penyidik Polda Jabar, saat sedang mengusut korupsi BPJS Subang. Namun, lanjut dia, pernyataan itu tidak bisa dibuktikan.

"Sekarang enggak bener kan Rp 1,4 miliar itu dari mana?" tambah Yusri.

Yusri mengaku akan kembali menelaah pernyataan Rohman soal pemberian sepeda motor garuk tanah itu kepada penyidik polisi menangani perkara itu.

"Tapi tetap akan kita kroscek lagi soal pernyataan tersebut," lanjut Yusri.

Ojang saat ini berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi, atas kasus suap terhadap penyidik Kejati Jabar. Suap diberikan saat kasus BPJS Subang menjerat dua anak bawahnya bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Duit diberikan kepada jaksa penuntut umum dari Kejati Jabar, Devyanto Rochaeni dan Fahri Nurmallo, supaya dia tak terseret kemelut itu.

Baca juga:
Ojang pernah hadiahi motor trail ke Polda Jabar & Polres Subang
Ini alasan Ojang berikan motor trail ke pejabat Polda Jabar
Barang bukti dan tersangka suap BPJS Subang diserahkan ke JPU
Kuasa hukum sebut Rubicon Ojang pinjaman dari pejabat di Subang
Pengacara sebut mobil yang disita KPK tak semuanya atas nama Ojang

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.