LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Jabar Kebut Penyidikan Kasus Ujaran Kebencian

Penggeledahan sudah dilakukan di kediaman pemilik akun youtube berinisial TR. Sejumlah barang bukti turut disita, berupa laptop, flashdisk hingga ponsel.

2022-01-02 18:05:00
Ujaran kebencian
Advertisement

Penyidik Kepolisian mengejar penyelesaian kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar bin Smith. Bahar dijadwalkan diperiksa Senin (3/1). Tak hanya Bahar bin Smith, pengunggah video juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus yang diduga terjadi saat Bahar ceramah dalam sebuah acara di Bandung.

Penggeledahan sudah dilakukan di kediaman pemilik akun youtube berinisial TR. Sejumlah barang bukti turut disita, berupa laptop, flashdisk hingga ponsel.

Advertisement

"Tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang kita susun secara simultan," Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Minggu (2/1).

Arief mengatakan penyidik segera memeriksa TR, berdasarkan perkembangan penyidikan. Namun belum disebutkan waktu pemeriksaannya.

Baca juga:
Kasus Ujaran Kebencian Bahar Smith, 50 Saksi Diperiksa & 6 Barang Bukti Disita Polisi
VIDEO: Bahar Smith Cipika Cipiki Dengan Pasukan Jenderal TNI Usai Debat Sengit
VIDEO: Profil Brigjen TNI Achmad Fauzi, Jenderal Kopassus Datangi Bahar Bin Smith

Advertisement

"Kami akan memeriksa saudara TR," ucap dia.

Polisi memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith tetap dilakukan pada Senin 3 Desember 2022. Sesuai dengan surat pemanggilan pemeriksaan.

"Surat panggilan (pemeriksaan) BS (Bahar bin Smith), sudah dikirimkan. Pemeriksaan kita siapkan," jelas dia.

Bahar menjadi terlapor dalam laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Bahar dilaporkan Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Bahar bin Smith, menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan.

Baca juga:
VIDEO: Jenderal TNI Sempat Sewot Tunjuk Pria Baju Merah saat Datangi Bahar Smith
VIDEO: Komandan TNI Datang Sampaikan Pesan Penting, Bahar Smith : "Dari Siapa?"
VIDEO: Ternyata Jenderal TNI Langsung yang Datangi Bahar bin Smith
VIDEO: Bawa Pasukan, Komandan TNI Datangi Bahar Smith Berujung Debat Sengit

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.