Polda Jabar amankan gadis di bawah umur di tempat pijat Jl Braga
Selain anak di bawah umur, polisi juga mengamankan 56 wanita dan saat ini tengah dimintai keterangan.
Polisi merazia panti pijat dan spa Pandora di Jl Braga Bandung, tadi malam. Giat ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2013.
Dalam razia itu, 57 wanita yang jadi pekerja diamankan. Salah satu dari puluhan wanita yang diamankan tersebut gadis di bawah umur dengan inisial PL.
"Dalam operasi tersebut didapat perempuan pekerja sebanyak 57 orang dan setelah diperiksa ditemukan satu orang pegawai berinisial PL yang masih di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis (12/12).
Polisi juga tengah meminta keterangan si pengelola usaha, berinisial GT. Tidak menutup kemungkinan GT terjerat Pasal 88 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Setiap orang yang mengeksploitasi ekonomi atau seksual anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain terancam hukuman 10 tahun penjara," ucap Martinus.(mdk/lia)