Polair Barelang tangkap penyelundup 2 ton BBM dekat selat Malaka
BBM jenis minyak tanah dibeli dengan harga Rp 150 ribu per jeriken untuk dijual lagi dengan harga dua kali lipat.
Jajaran polisi air Polresta Barelang, Batam, berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi di selat malaka.
Dalam penangkapan ini, Polair Polresta Barelang mengamankan 3 orang pelaku, menyita puluhan jeriken dan drum yang berisi 2 ton BBM minyak tanah.
"Para pelaku telah 3 tahun melakukan aksi penyelundupan minyak tanah bersubsidi ini," kata Kasat pol air polresta barelang, Iptu Arsyad, di Markas Satpolair Batu Ampar, Jumat (5/3).
Aksi penyelundupan BBM minyak tanah bersubsidi tersebut dilakukan di perairan lepas selat malaka.
"Mereka mendapatkan dari kapal-kapal yang berlayar di perairan lepas, dengan hanya membeli minyak seharga 150 ribu rupiah per jeriken," terangnya.
Kemudian minyak dijual kembali ke penampung di kawasan Tanjunguma dengan harga 300 ribu per jeriken.
Polisi menjerat pelaku dengan 2 pasal berlapis, yaitu pasal 55 dan pasal 53 huruf b dan d, tentang migas dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.(mdk/bal)