Pokja AMPD Matangkan Mitigasi Bencana NTB, Jadi Role Model Nasional
Kelompok Kerja Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) intensifkan upaya Mitigasi Bencana NTB, mengingat potensi 11 dari 14 jenis bencana di provinsi ini. Pembentukan Pokja AMPD ini bertujuan meminimalkan dampak buruk bencana melal
Kelompok Kerja Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mematangkan strategi mitigasi bencana di wilayahnya. Upaya ini menjadi krusial mengingat NTB memiliki potensi terjadinya 11 dari 14 jenis bencana alam yang ada. Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk bencana yang mungkin terjadi.
Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) NTB, Lalu Dody Setiawan, menjelaskan bahwa pendekatan strategis yang diterapkan adalah Aksi Antisipasi (AA) atau AMPD. Pendekatan ini merupakan respons global dan nasional untuk penanggulangan bencana. Tujuannya adalah meminimalkan kerugian akibat bencana melalui tindakan proaktif.
Rapat koordinasi (rakor) kelompok kerja AA/AMPD NTB yang baru saja berlangsung, menegaskan komitmen para pemangku kepentingan. Pembentukan Pokja AMPD ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi NTB sejak 2024. Ini melibatkan berbagai mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga internasional dalam sistem manajemen risiko bencana daerah.
Memahami Aksi Antisipasi (AA/AMPD) dalam Mitigasi Bencana NTB
Aksi Antisipasi (AA) atau Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) adalah serangkaian tindakan terencana yang dilaksanakan sebelum bencana terjadi. Tindakan ini didasarkan pada informasi risiko dan prakiraan cuaca yang dapat dipercaya. Pendekatan ini menjadi kunci dalam strategi Mitigasi Bencana NTB untuk mengurangi kerentanan masyarakat.
Tujuan utama dari pendekatan AA/AMPD adalah untuk meminimalkan dampak buruk bencana melalui intervensi dini. Intervensi ini dilakukan baik di level komunitas maupun kelembagaan. Dengan demikian, diharapkan kerugian jiwa dan harta benda dapat ditekan secara signifikan.
Sejak tahun 2024, Pemerintah Provinsi NTB, bersama mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga internasional, telah mendorong integrasi pendekatan ini. Integrasi tersebut penting dalam sistem manajemen risiko bencana di daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.
Peran Krusial Pokja AMPD dalam Kolaborasi Lintas Sektor
Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) AMPD di NTB bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan upaya mitigasi bencana. Pokja ini juga bertugas mengembangkan kebijakan dan praktik aksi antisipasi. Cakupannya mulai dari tingkat provinsi hingga level komunitas di desa, memastikan implementasi yang merata.
Lalu Dody Setiawan menegaskan bahwa Pokja AMPD Provinsi NTB memiliki peran penting dalam menjembatani kolaborasi lintas sektor. Mereka menyusun rencana aksi bersama dan memfasilitasi pertukaran pengetahuan serta pengalaman antar-pemangku kepentingan. Ini menciptakan sinergi yang kuat dalam upaya Mitigasi Bencana NTB.
Pokja ini telah menginisiasi sejumlah kegiatan penting di NTB. Ini termasuk koordinasi lintas sektor dalam bertukar informasi untuk mendukung sistem peringatan dini. Selain itu, mereka juga melakukan penguatan kapasitas para pihak terkait dengan aksi antisipasi di level provinsi, meningkatkan kesiapsiagaan.
NTB sebagai Role Model Nasional dalam Mitigasi Bencana
Wakil Kepala Bidang Penanggulangan Bencana (PB) PMI NTB, Lalu Madahan, mengungkapkan bahwa Pokja AMPD NTB telah menjadi role model nasional. Keunikan pokja ini terletak pada kepengurusannya yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, keberadaan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Kepala BPBD NTB memperkuat legitimasi mereka.
Keberadaan SK dari Kepala BPBD NTB menunjukkan pengakuan resmi terhadap peran dan fungsi Pokja AMPD. Ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya mitigasi bencana. Status ini menjadikan NTB sebagai contoh bagi provinsi lain di Indonesia dalam penanganan bencana.
Lalu Madahan berharap agar status Pokja ini dapat ditingkatkan di masa depan. Ia menginginkan SK pengesahan dapat ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) atau bahkan Gubernur NTB. Peningkatan status ini akan semakin mengukuhkan NTB sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pokja mitigasi bencana dengan dukungan tertinggi.
Sumber: AntaraNews