Poempida Hidayatulloh Nilai Perda Syariah Sah Saja Karena Bagian Otonomi Daerah
Pompi mencontohkan daerah Bali yang mayoritas beragama Hindu. Dari situ tiap pelaksanaan ibadah hari raya nyepi dijaga oleh petugas sekitar dan tidak ada masalah. Begitu pula di daerah Aceh yang kental akan aturan syariah dan sejak lama dijuluki kota Serambi Makkah.
Penolakan Perda berlandaskan agama yang diucapkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menuai polemik. Salah satunya perda syariah dan injil. Mantan Politisi Partai Golkar Poempida Hidayatullah menilai adanya perda tersebut tak masalah jika sesuai kearifan nilai agama di daerah tersebut.
"Jadi yang namanya perda itu ya namanya otonomi daerah mereka boleh melakukan implementasi kebijakan sesuai dengan mereka membangun lokalnya seperti apa," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (20/11).
Pompi mencontohkan daerah Bali yang mayoritas beragama Hindu. Dari situ tiap pelaksanaan ibadah hari raya nyepi dijaga oleh petugas sekitar dan tidak ada masalah. Begitu pula di daerah Aceh yang kental akan aturan syariah dan sejak lama dijuluki kota Serambi Makkah.
"Jadi silakan saja, artinya kalau kemudian masyarakat lokal itu tidak diberikan kebebasan untuk mengatur dirinya sendiri ngapain ada otonomi daerah," ujarnya.
Pompi menilai, adanya perda tersebut merupakan bagian dari keberagaman. Tiap masyarakat daerah juga berhak menentukan kebijakan lokalisasi daerahnya.
"Jadi kita saling menghormati saja. Artinya kalau misalnya PSI punya misi untuk memperjuangkan supaya perda ini tidak relevan silakan direvisi, tapi menang dulu lah di sana (pemilu). Karena kan kalau masyarakat di sana tidak ribut, kok di pusat ribut ribut untuk apa," imbuhnya.
"Jadi tergantung naturenya, nah misalnya kalau perda ini muncul perda syariah muncul di wilayah Bali saya agak aneh juga, tapi kalau ini kan wilayah sudah jelas namanya Serambi Makkah, jadi tidak aneh. Gitu menurut saya," ujar Pompida.
Meski berbeda pandangan, dirinya tetap menghormati sikap politik PSI. Pompi juga tak ingin polemik ini dijadikan debat kusir.
"Tapi artinya kalau kita bicara dari angle positif atau negatif nya kalau saya berbeda dengan saudari Grace, karena menurut saya sah-sah saja. Karena kita punya pendapat masing-masing itu, kita harus menghormati juga," pungkas Dewan Pengawas BPJS itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyambangi Kantor Komisi Nasional (Komnas) Perempuan untuk menyampaikan perihal tuduhan penistaan agama terhadap dirinya oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana.
Grace menegaskan, PSI tetap tidak akan mendukung kebijakan yang diskriminatif terhadap beberapa golongan masyarakat. Misalnya, peraturan jam malam dan peraturan daerah (perda) berdasarkan agama yang membatasi gerak kaum perempuan.
"Kalau kemarin kan dikatakan oh PSI mengumbar kebencian, sama sekali tidak," ungkap Grace di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin (19/11).
Baca juga:
Ketum PSI Tegaskan Tolak Perda Syariah yang Diskriminatif
Perda sulit dihapus, pemerintah hanya bisa ejakulasi dini
Putusan MK soal kewenangan mendagri cabut perda haru dihormati
Perda Pajak dibatalkan, Wali Kota Solo akan temui Jokowi
Perda dibatalkan Mendagri, Wali Kota Solo akan surati Presiden