PN Cikarang Eksekusi Lahan untuk Pembangunan Depo LRT
Pengadilan Negeri Cikarang mengeksekusi lahan dan bangunan untuk Depo LRT di Kampung Jati Terbit, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/3). Lahan yang dieksekusi ini merupakan proses pembebasan lewat sistem konsinyasi.
Pengadilan Negeri Cikarang mengeksekusi lahan dan bangunan untuk Depo LRT di Kampung Jati Terbit, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/3). Lahan yang dieksekusi ini merupakan proses pembebasan lewat sistem konsinyasi.
Konsinyasi adalah menitipkan uang atau barang pada pengadilan guna pembayaran utang atau ganti rugi. Konsinyasi pembebasan lahan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
"Semua tahapan sudah dilalui sesuai prosedur. Meski tidak mudah, tapi berjalan dengan baik," ujar Lurah Jatimulya, Charles Mardianus di lokasi, Kamis (12/3).
Ada 19 bidang lahan yang dieksekusi hari ini. Dasarnya adalah Surat eksekusi dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Cikarang pada 3 Maret 2020 dengan nomor: 6/Eks/2020/Pn Ckr. JO.Nomor: 114 Pdt.P.Kons/2019/Pn Ckr.
Sebelum dilakukan eksekusi, petugas dari pengadilan membacakan putusan. Selanjutnya, menggunakan alat berat petugas meratakan bangunan yang berdiri di sana. Eksekusi ini mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI, serta Satpol PP setempat.
Seorang warga pemilik lahan dan bangunan di sana, Lenny mengakui telah menerima uang pengganti dari pemerintah atas lahannya seluas 3.702 meter. Uang pengganti dipakai membeli lahan lagi untuk membangun rumah. "Mudah-mudahan tanahnya berkah," katanya.
Selain pembebasan lewat konsinyasi untuk 19 bidang lahan ini, ratusan warga di sana telah menerima uang pengganti berdasarkan kesepakatan harga yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Karena itu, sebagian besar lahan di sana sudah dikosongkan sejak tahun lalu.
Lahan yang berhasil dikosongkan nantinya akan mulai dibangun Depo LRT Jabodebek seluas 12,2 hektare oleh PT Adhi Karya selaku pelaksana kerja. Untuk diketahui, luas keseluruhan depo LRT ini nantinya adalah 12,22 hektare, yang terdiri dari akses depo seluas 1,7 hektare dan area depo seluas 10,52 hektare.
LRT Jabodebek sebelumnya ditargetkan selesai pada April 2020 karena terkendala pembebasan lahan, setelah pembebasan lahan ini, proyek ini ditargetkan bisa rampung pada Juli 2021.
Baca juga:
Pemda Maluku Bakal Permudah Proses Perizinan dan Pembebasan Lahan Blok Masela
LMAN Gelontorkan Rp47,9 T Bebaskan Lahan 72 Proyek Strategis Nasional
90 Persen Lahan Ibu Kota Baru Dikuasai Negara, Masyarakat Diminta Rela Pindah
Bisa Atasi Penghambat Investasi, Bahlil Akui Pernah Jadi Hantu Lahan
KCIC Minta Bantuan Luhut Soal Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Terkendala Lahan, Waduk Jokowi yang Digarap Sejak 2016 di Bogor belum Capai 50 Persen