Plt soal penistaan agama: Murni kasus individu Pak Ahok, DKI netral
Plt soal penistaan agama: Murni kasus individu Pak Ahok, DKI netral. "Pak Ahok kan gubernur DKI Jakarta non-aktif yang lagi cuti kampanye, jadi itu di luar tanggungan negara. Sehingga, segala masalah yang menimpanya tidak memiliki kaitan apapun dengan pihak Pemprov DKI," kata Sumarsono.
Mabes Polri melakukan gelar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Ahok digelar hari ini. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berada pada posisi yang netral terkait kasus itu.
Soni, sapaannya, yakin Polri akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia meminta masyarakat tidak ribut dan memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
"Hari ini gelar perkara dan saya kira yang diundang adalah ahli-ahli. Kita sebagai warga DKI Jakarta, saya imbau untuk menjaga suasana tetap kondusif dan menjunjung persatuan dan kesatuan," kata Soni, di Balai Kota, Selasa (15/11).
Sumarsono mengatakan, tak mau ikut campur dalam kasus tersebut. Sekalipun yang menjadi terlapor adalah Gubernur nonaktif.
"Pak Ahok kan gubernur DKI Jakarta non-aktif yang lagi cuti kampanye, jadi itu di luar tanggungan negara. Sehingga, segala masalah yang menimpanya tidak memiliki kaitan apapun dengan pihak Pemprov DKI," ungkapnya.
"Kasus ini betul-betul murni sebagai kasus individu bapak Ahok posisi Pemprov tetap netral," tegasnya.
Baca juga:
Saksi ahli & undangan lengkap, gelar perkara kasus Ahok resmi dibuka
Tak hadir gelar perkara penistaan agama, Ruhut temani Ahok blusukan
Saksi ahli Ahok dari Mesir batal beri keterangan, ini alasannya
Ada gelar perkara kasus Ahok, begini suasana di Mabes Polri
Ahok tak hadir, 20 orang tim kuasa hukum bakal datangi Mabes Polri
Ahok tak hadiri gelar perkara kasus penistaan agama di Mabes Polri
Ahok tak merasa panggil saksi ahli dari Mesir