LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Plt Gubernur lantik 7 anggota KIP Aceh

Sementara di tempat yang sama, Tjahjo merasa lega dan syukur karena akhirnya anggota KIP telah resmi dilantik. Pasalnya proses pembentukan KIP sempat menuai kata tak sepakat.

2018-07-18 07:13:51
Kemendagri
Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik 7 anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2018-2023. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, di mana disaksikan Menteri Tjahjo Kumolo.

Pelantikan ini, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 410/SDM.13-KPT/05/KPU/2018 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2018-2023.

"Prosesi dan pelantikan anggota KIP Aceh mengacu perundangan Pasal 56 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh," kata Nova di Kantor Kemendagri, Selasa (17/7).

Advertisement

Ada pun anggota KIP Aceh adalah hasil rekrutmen Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), di antaranya Samsul Bahri, Munawarsyah, Akmal Abzal, Ranisah, Tharmizi, Muhammad dan Agusni AH.

Sementara di tempat yang sama, Tjahjo merasa lega dan syukur karena akhirnya anggota KIP telah resmi dilantik. Pasalnya proses pembentukan KIP sempat menuai kata tak sepakat.

"Awalnya bagaimana rapat di Kementerian Menko Polhukam dengan pimpinan KPU yang mana belum ada kesepakatan dan dengan Gubernur Aceh. Sehingga KPU sulit untuk mengadakan proses pelantikan anggota KIP. Kemudian saya mendampingi Bapak Presiden, ada anggota KPU, dia melaporkan bahwa pelantikan anggota KIP Aceh itu harus segera dilaksanakan agar tahapan-tahapan pemilu ini tidak terganggu. Atas dukungan bapak Gubernur, pimpinan DPR Aceh, hingga hari ini bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Advertisement

Reporter: Putu Merta Surya
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Anies copot wali kota cuma lewat WA dan telepon, ini respons Mendagri
Kemendagri tempatkan 35 persen lulusan IPDN di wilayah perbatasan
Kepala daerah ingin nyapres harus dapat izin presiden
Tingkatkan pelayanan e-KTP, Kemendagri jalin kerjasama dengan Emtek & Espay
Kemendagri berikan Zohri rumah di real estate
KPK tolak usul Mendagri yang minta proses hukum pemenang Pilkada dipercepat


(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.