LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PKS Pertanyakan Jokowi Dasar Hukum Badan Otorita Ibu Kota Baru

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengkritik pembentukan Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) oleh Presiden Jokowi ketika yang disampaikan pada, Senin (2/3/2020) di Kompleks Istana Negara lalu.

2020-03-08 04:04:00
Ibu Kota Baru
Advertisement

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengkritik pembentukan Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) oleh Presiden Jokowi ketika yang disampaikan pada, Senin (2/3/2020) di Kompleks Istana Negara lalu.

"Landasan Hukumnya apa pembentukan Badan Otorita ini? Pembahasan lebih lanjut di Parlemen sampai RUU IKN disepakati saja belum ada, masa sudah lompat buat peraturan presiden (perpres) badan otorita?" ujar Mardani melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu (7/3).

Lebih lanjut Ketua DPP PKS ini mengatakan terlalu dipaksakannya segala sesuatu sehingga semua dilabrak. "Ini terkesan terlalu dipaksakan ya? segala sesuatu padahal harus sesuai prosedur hukum dan kajian masih mentah," kata Mardani.

Advertisement

Ia menyesalkan hal ini terjadi. Menurutnya proses dan tahapan pembuatan suatu kebijakan itu mestinya bukan masalah kejar tayang saja terlebih lagi terkait kebijakan besar ke depannya masalah pemindahan ibu kota negara, "Mohon dipertimbangkan hal ini," ujar Mardani.

Lebih jauh Ia juga mendorong pentingnya keterbukaan dan pelibatan publik dalam kebijakan strategis seperti ini sehingga tidak digugat publik karena cacat hukum, "Janganlah asal sembarang kebut tanpa taat prosedur hukum, di era keterbukaan ini informasi gampang didapat, publik bisa menggugat." Kata Mardani.

Advertisement

Mardani berharap Presiden memoderasi kebijakannya karena tidak taat prosedur hukum, "Mohon maaf pak presiden, ini habitus politik yang kurang baik. sebaiknya bapak perlu moderasi terkait dipaksakannya pembentukan Badan Otoritas IKN ini. kita Ini negara hukum, negara bukan kerajaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan telah mengantongi empat nama yang akan menjadi kandidat kepala Badan Otorita IKN di Istana negara, Senin (2/3) lalu dan menyatakan akan membuat perpres yang akan segera ia tanda tangani.

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.