PKPI laporkan Komisoner KPU ke polisi atas sengketa Pemilu 2019
Hasyim menyebutkan kepada media akan melakukan peninjauan kembali atas kemenangan PKPI. Padahal, PKPI sudah dinyatakan lolos dalam kepesertaan pemilu.
Perwakilan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) sambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangannya mereka, guna melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan ini terkait atas ucapannya usai KPU menyatakan PKPI lolos dalam pengikutserta pemilu.
"Klien kita (PKPI) melaporkan Hasyim Asy'ari karena yang bersangkutan pada hari yang sama Jumat 13 April, setelah PKPI diberikan nomor pendaftaran nomor 20 yaitu dalam kapasitas KPU melaksanakan putusan PTUN di mana KPU bersengketa dengan PKPI dan dimenangkan PKPI," ujar perwakilan PKPI selalu pelapor, Reinhard Halomoan, di lokasi, Senin (16/4).
Dalam hal itu, katanya, Hasyim menyebutkan kepada media akan melakukan peninjauan kembali atas kemenangan PKPI. Padahal, PKPI sudah dinyatakan lolos dalam kepesertaan pemilu.
"PKPI diberikan SK dan nomor urut, namun seusai acara yang bersangkutan memberikan pernyataan kepada media isinya adalah KPU mempertimbangkan untuk upaya peninjauan kembali dengan novum yang akan didapatkan," ujarnya.
"Ini pendapat pribadi dari pak Hasyim Asy'ari," sambungnya.
Atas ucapan itu, lanjutnya, berdampak pada kredibilitas PKPI dipandangan kader juga masyarakat.
Lebih lanjut prihal laporan ini, Reinhard mengaku membawa beberapa barang bukti yang dapat menjerat Hasyim.
"Kita melampirkan putusan PTUN. Undang-undang pemilu, peraturan MA, yang keduanya menyatakan putusan PTUN bersifat final dan tidak bisa upaya banding kasasi maupun PK dan secara dari berbagai media. Ada pasal 27 ayat 3 310 dan 311 KUHP," pungkasnya.
Baca juga:
Soal peninjauan kembali PTUN, KPU sesalkan rencana PKPI lapor polisi
Dinilai memberi 'tekanan', KPU bakal dipolisikan PKPI
Jenderal peracik partai politik
Terlatih berpolitik sejak tentara
Jenderal tua di medan perang politik
KPU wacanakan peninjauan kembali, Hendropriyono sebut bukan urusannya
Hendropriyono minta penyelenggara & peserta Pemilu bekerja sama, tak saling curiga