LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PKB sebut kasus Rizieq sudah di-SP3, kalau mau pulang silakan

PKB sebut kasus Rizieq sudah di-SP3, kalau mau pulang silakan. Kata Edy, kasus chat mesum itu telah dihentikan atau SP3 oleh pihak kepolisian. Polisi juga mempersilakan Rizieq kembali ke Indonesia kapanpun.

2018-09-17 18:58:17
PKB
Advertisement

Melalui konferensi audio, pimpinan FPI Rizieq Shihab memberikan rekomendasi agar Ijtima Ulama II mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai capres dan cawapres pada Pilpres 2019. Rizieq saat ini masih tinggal di Arab Saudi sejak kasus dugaan chat mesum tahun 2017 lalu.

Prabowo Subianto pun berjanji akan mengajak Rizieq pulang ke Indonesia jika terpilih menjadi presiden. Menanggapi ini, Ketua DPP PKB, Lukman Edy mengatakan menetapnya Rizieq di Arab sampai saat ini tak berkaitan dengan kasus hukum melainkan alasan pribadi.

Karena, kata Edy, kasus chat mesum itu telah dihentikan atau SP3 oleh pihak kepolisian. Polisi juga mempersilakan Rizieq kembali ke Indonesia kapanpun.

Advertisement

"Pihak kepolisian sudah mengeluarkan SP3. Kapan saja habib mau pulang dipersilakan. Kalau masalah beliau belum pulang hari ini, itu bukan masalah hukum. Itu masalah pribadi beliau yang belum mau pulang," jelasnya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (17/9).

Terkait permintaan Ijtima Ulama II GNPF-U untuk merehabilitasi nama Rizieq oleh Prabowo jika terpilih, Edy mengatakan itu melampaui kewenangan seorang presiden. Presiden hanya boleh melakukan amnesti atau pengampunan.

"Dorongan ijtima ulama jilid dua ini yang meminta supaya Prabowo misalnya terpilih menjadi presiden untuk intervensi melakukan rehabilitasi, itu sudah melewati kewenangan sebagai seorang presiden. Setahu saya yang bisa dilakukan oleh seorang presiden adalah amnesti," jelasnya.

Advertisement

Nama Rizieq juga menurutnya tak perlu direhabilitasi. Karena dia tak terbukti melakukan chat mesum dengan Firda Husein setelah kasusnya di-SP3-kan.

"Atas kasus apa dia direhabilitasi?
Rehabilitasi itu dalam konstitusi kita, amnesti dan rehabilitasi itu bisa diberikan presiden dengan meminta pertimbangan DPR. Dalam rehabilitasi presiden harus meminta pertimbangan MA kalau dua-duanya ini sudah mengalami proses peradilan," jelasnya.

Baca juga:
Cerita kedekatan Rizieq Shihab dengan Prabowo Subianto
Fadli soal janji Prabowo pulangkan Rizieq: Kan sudah SP3, masalahnya di mana?
Soal janji Prabowo pulangkan Rizieq, Ma'ruf bilang 'itu urusan pemerintah'
Lewat pesan suara, Habib Rizieq ajak ulama GNPF menangkan Prabowo-Sandi
Teken pakta integritas, Prabowo janji pulangkan Habib Rizieq
Kapitra: Rizieq Shihab dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.