Pj Gubernur Aceh Lantik Bakri Siddiq Jadi Pj Wali Kota Banda Aceh
Sehari setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki langsung mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq. Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (7/7) sore.
Sehari setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki langsung mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq. Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (7/7) sore.
"Kami Penjabat Gubernur Aceh atas nama Presiden dengan resmi melantik saudara Bakri Siddiq sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri,” kata Achmad Marzuki saat membacakan petikan naskah pelantikan.
Marzuki menyampaikan, dirinya percaya Bakri Siddiq mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang telah diberikan Presiden. Dia menuturkan, Bakri yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu dipilih setelah melalui evaluasi yang matang.
"Beliau ditunjuk karena dianggap mampu memimpin birokrasi," ujar Marzuki.
"Buktikan Saudara pemimpin bijak dan siap menjalankan program yang berpihak kepada masyarakat demi kemajuan Kota Banda Aceh," tambahnya.
Marzuki meminta, Bakri Siddiq segera membangun komunikasi yang intensif dengan stakeholder Banda Aceh dan Pemerintah Aceh agar semua pembangunan terlaksana dengan baik.
Baca juga:
Achmad Marzuki Resmi Jadi Pj Gubernur Aceh, Diminta Perjuangkan Dana Otsus
Pelantikan Pj Gubernur Aceh Tidak di Jakarta, Ini Penjelasan Mendagri
Kemendagri: Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki sudah Pensiun dari TNI
560 Polisi Amankan Pelantikan Pj Gubernur Aceh Besok
Mendagri Lantik Purnawirawan TNI Achmad Marzuki Jadi Penjabat Gubernur Aceh Besok
PDIP Minta Penjabat Kepala Daerah Tak Terlibat Kepentingan Pilpres 2024