Pimpinan MPR minta kasus e-KTP diusut,nama-nama besar diproses hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuktikan keterlibatan sejumlah nama besar dan politisi Senayan yang diduga menerima aliran dana proyek e-KTP. Pembuktian tokoh-tokoh dan pejabat publik itu bisa dilakukan saat di persidangan.
Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta penegak hukum menindak pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Sebab, menurutnya, jumlah kerugian negara akibat korupsi ini cukup besar sekitar Rp 2,3 triliun.
"Harus diproses secara hukum agar bisa memberikan kepercayaan publik kepada pemerintah dan penegak hukum karena menyangkut uang rakyat dan angkanya cukup besar berdasarkan yang dilaporkan KPK. Harus diusut tuntas, harus diproses secara hukum," kata Mahyudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuktikan keterlibatan sejumlah nama besar dan politisi Senayan yang diduga menerima aliran dana proyek e-KTP. Pembuktian tokoh-tokoh dan pejabat publik itu bisa dilakukan saat di persidangan.
"Tapi kan tentu jangan terlalu banyak digoreng dalam wacana, kan nanti terbukti di fakta persidangan, dan juga menunjukkan nama yang disebut sebagai saksi, semua diproses secara hukum," katanya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan ada nama-nama besar yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dia mengatakan pada persidangan nantinya akan terungkap nama-nama besar yang disebut dalam kasus korupsi tersebut.
"Nanti Anda tunggu kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus.
Baca juga:
Sumpah Setya Novanto buat yakinkan tak terlibat korupsi e-KTP
Ada istilah praktik ijon di kasus korupsi proyek e-KTP
Soal nama besar di kasus e-KTP, JK minta tunggu fakta persidangan
Ramai-ramai bantah tak kecipratan duit korupsi proyek e-KTP
Golkar percaya Setnov tak kecipratan duit proyek e-KTP