LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pimpinan KPK ingin masalah Novel dan Aris Budiman diselesaikan baik-baik

Pimpinan KPK ingin masalah Novel dan Aris Budiman diselesaikan baik-baik. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, seharusnya permasalahan itu diselesaikan internal lembaga antirasuah. Bahkan, dirinya berharap agar kasus ini tak sampai ke pengadilan.

2017-08-31 17:00:24
Novel Baswedan
Advertisement

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman tak terima atas perbuatan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang menyebutnya sebagai direktur terburuk sepanjang masa. Hingga akhirnya ia melaporan ke Polda Metro Jaya yang tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ Ditkrimsus tanggal 21 Agustus.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, seharusnya permasalahan itu diselesaikan internal lembaga antirasuah. Bahkan, dirinya berharap agar kasus ini tak sampai ke pengadilan.

"Kami berharap ini tidak sampai ke pengadilan. Mungkin mudah-mudahan pimpinan KPK dan pimpinan di Mabes Polri bisa membicarakan ini. Kita berharap sih kalau secara internal KPK bisa kita selesaikan secara baik-baik. Ini kan sifatnya pencemaran nama baik," Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).

direktur penyidikan KPK Aries Budiman di Pansus Angket KPK ©2017 Merdeka.com/istimewa

Advertisement


Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Aris merasa nama baiknya dicemarkan Novel. Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus.

"Bukan direktur (kapasitas melaporkan) tetapi Aris Budiman, pribadi melaporkan secara tertulis, tanggal 13 Agustus. Kemudian digelarkan, kemudian yang bersangkutan tanggal 21 membuat Laporan Polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8).

Kata Argo, dalam laporan itu Aris merasa terhina dengan ucapan Novel di email. "Kata- katanya saya enggak apal. Yang pasti yang bersangkutan merasa tersinggung. Undang-Undang ITE," katanya.

Polisi pun akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. "Kan kami akan periksa saksi-saksi ahli terlebih dahulu. Hasilnya nanti bagaimana itu penyidik yang bentukan," pungkasnya.

Baca juga:
Dirdik ke DPR tanpa izin, internal KPK rapat buat tentukan sikap
Pimpinan KPK belum tahu Novel dilaporkan Aris Budiman ke Polda Metro
Polisikan Novel, Dirdik KPK kesal disebut direktur terburuk sepanjang sejarah
Merasa dicemarkan, Direktur Penyidikan KPK polisikan Novel Baswedan
Antara jenderal polisi, Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan KPK
Polisi mengaku tak tinggal diam di kasus Novel
Direktur Penyidikan akui Novel Baswedan penyidik KPK suka menentang

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.