Pilkada dua daerah, 455 napi di Sumut miliki hak suara
Ke-455 napi ini terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada yang digelar dua daerah di Sumut, yakni Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Sebanyak 455 narapidana (napi) di Sumatera Utara bakal menggunakan hak suara pada Pilkada serentak, Rabu (15/2). Mereka dapat menggunakan haknya di Lapas masing-masing.
Ke-455 napi ini terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada yang digelar dua daerah di Sumut, yakni Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Sesuai DPT di Kota Tebing Tinggi ada 361 orang warga binaan dan di Tapteng 94 orang warga binaan," kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Josua Ginting, Selasa (14/2).
Para napi itu saat ini mendekam di Lapas Kelas II B Tebing Tinggi dan Lapas Kelas II A Sibolga. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing Lapas itu.
"Untuk Pilkada Tapteng, masuk dalam wilayah hukum dan kerja Lapas Kelas II A Sibolga," sebut Josua.
Persiapan untuk Pilkada di kedua Lapas itu sudah 100 persen. Tinggal pelaksanaan pencoblosan saja.
"Kita imbau seluruh warga binaan terdaftar di DPT untuk menggunakan hak suaranya. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan KPU setempat," pungkas Josua.
Baca juga:
TPS di Batu dijaga karakter Star Wars Darth Vader dan Stormtrooper
Khawatir banjir, 8 TPS di Kabupaten Bekasi dikumpulkan satu titik
Istri calon petahana di Pilkada Salatiga mencoblos di penjara
Mendiang Joop Ave masih tercantum di TPS Jusuf Kalla
Reaksi Ahok saat coblos diintip bocah
KTP kedaluwarsa, wanita ini tak bisa nyoblos di Petamburan
Pantau Pilkada Muba, Kapolda Sumsel datangi sejumlah TPS