Pihak RS janji tindak tegas perawat yang lecehkan pasien perempuan
Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Jenny Firsariana membenarkan kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan. Dia berjanji akan memberi tindakan tegas pada pelaku yang bernama Junaidi.
Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Jenny Firsariana membenarkan kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan. Dia berjanji akan memberi tindakan tegas pada pelaku yang bernama Junaidi.
"Dengan ini pihak manajemen tidak mentolerir terhadap siapapun yang melakukan dalam bentuk pelanggaran etika apapun. Akan diambil tindak tegas, baik segi hukum maupun disiplin tenaga kesehatan," kata Jenny dalam jumpa pers, Kamis (25/1).
Kasus itu terbongkar setelah video pasien marah pada perawat menyebar di media sosial. Pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf. Korban W (32) bersama suaminya Yudi Wibowo Sukinto melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
"Kejadiannya tanggal 23 Januari kemarin, pukul 11.30 sampai 12.00 WIB," ungkap Yudi yang juga bertindak sebagai pengacara W di Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1).
Yudi merupakan pengacara kondang. Dia menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Klien Yudi adalah Jessica Kumala Wongso.
Saat ini, W ditemani Yudi tengah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Baca juga:
Kasus pelecehan pasien di RS, korban bersama suami lapor polisi
Lecehkan ratusan atlet, eks dokter tim senam AS divonis 175 tahun bui
Ancam sebar video porno, modus sopir truk setubuhi berkali-kali pacar
Pria 70 tahun cabuli anak tetangga saat ditinggal memasak
Usai buron tiga bulan, guru cabul di Bekasi akhirnya dibekuk