PGI Imbau Umat Kristen Terapkan Prokes saat Ibadah Natal dan Tahun Baru
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) siap untuk menyelenggarakan ibadah Natal dan Tahun Baru sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Mereka mengimbau umat Kristen untuk taat pada protokol kesehatan (prokes) seperti ibadah sebelumnya.
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) siap untuk menyelenggarakan ibadah Natal dan Tahun Baru sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Mereka mengimbau umat Kristen untuk taat pada protokol kesehatan (prokes) seperti ibadah sebelumnya.
"Ini tahun kedua kami menyelenggarakan ibadah Natal dan Tahun Baru serta hari-hari besar gereja dalam situasi pandemi. Artinya kita sudah pernah melewati protokol dalam kaitan itu," kata Sekretaris Umum PGI Jackylvyn saat konferensi pers di Graha Oikoumene, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/11).
PGI kembali menyampaikan kepada umat kristiani untuk kembali lagi menjalankan protokol yang kesehatan seperti tahun sebelumnya. Aturan pemerintah yang akan menjadi acuannya.
"Kita beribadah kalau 25-35 persen dari kuota jemaat yang ditampung. Tentunya dengan standar komponen prokes yang ditetapkan, cuci tangan, memakai masker dan lain-lain," jelasnya.
Protokol kesehatan itu tidak hanya saat ibadah Natal, tetapi juga ibadah-ibadah lain. "Yang paling penting melakukan koordinasi dengan satgas setempat. Kami mengeluarkan imbauan sekaligus panduan protokol untuk hari-hari selama ini. Kami memantau terus menerus dengan perkembangan pandemi di dalam situasi dan pandemi itu. Secara imam dalam kekeristenan," ucapnya.
Baca juga:
Pemerintah Wacanakan Vaksin Dua Kali Jadi Syarat Perjalanan Darat saat Nataru
Sekolah Tetap Libur Semester, Disdik DKI Minta Guru dan Siswa di Rumah Saat Nataru
Ini Syarat Perjalanan Naik Pesawat, Kapal Laut & Mobil Pribadi di Libur Akhir Tahun
Menko PMK: Seluruh Daerah Terapkan Aturan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru
Politisi PKS Nilai PPKM Level 3 Lebih Efektif Berlaku Dua Pekan
Polres Tangerang Kota Kembali Aktifkan Pos Penyekatan di Perbatasan saat Natal