Petugas perlintasan kereta api ketiduran, polisi tahan kendaraan
Petugas perlintasan kereta api ketiduran, polisi tahan kendaraan. Kedua petugas Polsek Medan Kota itu sigap menghentikan kendaraan di jalan, karena kereta api segera melintas sedangkan pintu portal tak turun akibat petugasnya ketiduran.
Dua personel Polsek Medan Kota, Aipda Zulkifli dan Bripda Amos cepat tanggap mengantisipasi potensi kecelakaan di perlintasan kereta api di Jalan Thamrin, Medan, Senin (17/10) dinihari. Kedua petugas Polsek Medan Kota itu sigap menghentikan kendaraan di jalan, karena kereta api segera melintas sedangkan pintu portal tak turun akibat petugasnya ketiduran.
"Kejadiannya pukul 01.00 WIB dinihari tadi. Kalau tidak diamankan, bisa terjadi kecelakaan dan banyak korban," kata Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing, Senin (17/10).
Kejadian itu bermula saat Aipda Zulkifli dan Bripda Amos melakukan patroli di kawasan Jalan Thamrin Medan. Mereka mendengar suara klakson kereta api.
Meski klakson kereta api sudah terdengar, tapi pintu portal perlintasan sebidang itu tidak kunjung turun. "Petugas patroli kita langsung turun menahan kendaraan, untuk menghindarkan terjadinya kecelakaan dan jatuhnya korban," sambung Martuasah.
Setelah kereta api pengangkut minyak itu lewat, Aipda Zulkifli dan Bripda Amos mendatangi pos perlintasan. Ternyata petugas yang seharusnya berjaga di sana tengah tidur. Dia langsung ditegur dan dinasihati agar tidak tidur saat bertugas.
"Kita berharap kejadian serupa tidak terulang untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," pungkas Martuasah.
Kecelakaan akibat palang pintu yang tidak turun pernah terjadi di Jalan Sisingamangaraja Medan, yang juga masih wilayah hukum Polsek Medan Kota. Saat itu, Rabu (25/11/2015), angkot Nasional trayek 38 ringsek diseruduk KA Sri Bilah Utama. Kendaraan umum rute Olympia-Tanjung Morawa itu terseret hingga sekitar 50 meter ke arah Jalan Mahkamah. Belasan orang terluka akibat kejadian ini, umumnya mengalami patah tulang.