LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Petugas Pelabuhan Gilimanuk gagalkan penyelundupan terumbu karang

Terumbu karang itu dikemas dalam kardus rokok. Terdapat ada 145 kantung yang diamankan.

2017-11-16 02:38:00
penyelundupan
Advertisement

Polisi kawasan laut di penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk, Bali kembali menggagalkan upaya penyelundupan biota laut jenis terumbu karang. Sedikitnya ada 145 kantung plastik berisi terumbu karang yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL), Rabu (15/11) sekitar pukul 07.30 WITA.

Ratusan terumbu karang berbagai jenis itu dititipkan melalui bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Pahala Kecana nomor polisi K 1685 AB tujuan Jepara-Denpasar.

Sopi bus Kusyowedi (40) asal Kudus, Jawa Tengah yang mengangkut mengaku tak tahu isi dalam kardus ternyata terumbu karang. Ia hanya diminta membawa paket tersebut ke terminal Mengwi Badung. Untuk jasa antar, Kusyowedi mengaku menerima jasa transport Rp 200 ribu.

Komoditi ilegal itu ditempatkan di dalam bagasi sebanyak dua dus besar bekas bungkus rokok. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengiriman dan sertifikat kesehatan dari kantor karantina daerah asal, sopir bus beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan terumbu karang dari Jawa menuju Bali melalui Pelabuhan Penyeberang Gilimanuk.

"Sopir bus itu tidak membawa surat keterangan kesehatan dari Karantina asal, untuk selanjutnya akan kita periksa dalam pengembangan," ujar Kapolsek, Rabu (15/11).

Pengiriman tersebut yang tanpa dilengkapi dokumen lengkap menurutnya melanggar UU RI No 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan , Ikan dan Tumbuhan.

"Setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainnya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal" jelasnya.

Lanjut dia, bahwa terumbu karang dimaksud termasuk yang dilindungi dan langka. Untuk itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan Karantina Ikan wilayah kerja Gilimanuk serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) sehingga bisa menentukan proses selanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bersama KSDA diketahui jumlah terumbu karang yang hendak diselundupkan itu sebanyak 145 bungkus yang terdiri dari tiga jenis yakni jenis polip warna 36 bungkus, oxiopora 85 bungkus dan jamur, 24, bungkus.

Sementara itu, Penanggung Jawab Balai Karantina Ikan Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk, I Wayan Diana Saputra mengatakan pengiriman antar pulau terumbu karang itu harus ada surat keterangan kesehatan dari karantina Ikan daerah asal dan surat dari BKSDA.

"Temuan ini kita putuskan untuk langsung melakukan pelepasliaran. Pelepasliaran ini dilakukan agar terumbu karang itu tidak mati" ujarnya.

Baca juga:
Burung endemik Kalimantan jadi incaran kolektor burung di Jawa dan Sulawesi
426 Burung endemik Kalimantan gagal diselundupkan ke Sulawesi dan Jawa
Modus curang jelang Pilkada Papua, 200 penduduk diselundupkan buat dulang suara
Penyelundupan gading gajah dari Aceh ke Medan digagalkan
Bibit padi asal China gagal diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta
2 Kapal penyelundup disergap di Asahan, 140 bal pakaian bekas disita

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.