Petugas KRL isap ganja berdalih biar stamina bertambah
MN ditangkap di pinggir jalan di Kampung Catang Batas. Dia mengaku sudah dua tahun mengonsumsi ganja.
Satres Narkoba Polres Serang, Banten, mengamankan petugas keamanan Commuter Line rute Rangkasbitung–Jakarta berinisial MN (23), karena kedapatan memiliki 13 paket ganja. Pemuda warga Kampung Bedeng, Desa Panyambangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang tersebut dibekuk petugas bersama rekannya berinisial Sp (30).
MN mengakui sudah menggunakan barang haram tersebut selama dua tahun untuk menambah stamina.
"Saya pakai di rumah sama S, tapi kalau kerja saya enggak pakai," katanya, Selasa (2/5).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang AKP Nana Supriatna mengatakan, keduanya dibekuk di pinggir jalan di Kampung Catang Batas, Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Setelah diinterogasi dan digeledah, didapati ada padanya 13 bungkus kertas berkecil berwarna putih berisi daun ganja yang diakui kepemilikannya oleh kedua tersangka," kata Nana.
Nana menjelaskan, berdasarkan pengakuan keduanya, daun haram itu didapat dari seseorang berinisial KP yang kini masih dalan pengejaran dan DPO.
"Ganja tersebut akan dijual kembali oleh para tersangka dengan harga Rp 50 ribu per bungkusnya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 Thn 2009 tentang Narkotika.(mdk/cob)