LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Petugas Konservasi Tempuh Perjalanan 11 Jam Demi Selamatkan Bayi Orangutan

"Selama dipelihara oleh pemiliknya, Covita dirantai di sebuah rumah walet dan diberi makan nasi, jambu monyet, air gula, dan susu kental manis," kata Tantyo, Rabu (2/9).

2020-09-02 13:35:49
Orangutan
Advertisement

Petugas Unit Penyelamatan Satwa Liar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan lembaga konservasi IAR Indonesia menyelamatkan satu bayi orangutan di Dusun Ampon, Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.

Ketua Umum Yayasan IAR Indonesia Tantyo Bangun menjelaskan bahwa bayi orangutan betina tersebut sebelumnya dipelihara secara ilegal oleh warga di Dusun Ensayang, Desa Karang Betong, Kecamatan Nanga Mahab, Kabupaten Sekadau.

"Selama dipelihara oleh pemiliknya, Covita dirantai di sebuah rumah walet dan diberi makan nasi, jambu monyet, air gula, dan susu kental manis," kata Tantyo, Rabu (2/9).

Advertisement

Menurut dia, petugas konservasi melakukan perjalanan darat selama delapan jam dilanjutkan dengan perjalanan tiga jam menggunakan perahu motor untuk menyelamatkan bayi orangutan tersebut.

Dokter hewan IAR Indonesia kemudian memeriksa kondisi bayi orangutan yang diperkirakan berusia 2,5 tahun tersebut dan menemukan tonjolan pada tulang paha kanan yang diduga merupakan bekas cedera.

"Selain itu juga menderita penyakit kulit yang membuat sebagian kulitnya mengelupas dan rambutnya rontok di kedua kaki dan punggungnya," kata Tantyo.

Advertisement

Bayi orangutan tersebut sekarang sudah dibawa ke pusat rehabilitasi satwa IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang, dan selanjutnya akan di karantina selama delapan minggu dan diperiksa lebih lanjut kesehatannya.

"Untuk memastikan dia tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orangutan lainnya," kata Tantyo.

"Semoga upaya karantina dan rehabilitasi dapat berjalan dengan baik sehingga bayi orangutan itu dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya di hutan rimba Kalimantan," ia menambahkan.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sadtata Noor Adirahmanta menjelaskan bahwa pemeliharaan satwa liar secara ilegal dapat mendatangkan dampak buruk pada kedua belah pihak.

"Dari sisi satwanya dapat menyebabkan perubahan perilaku alami orangutan, dan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan manusia di sekitarnya," katanya.

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.