LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Petugas kebersihan yang diduga curi meja adalah ketua jemaah manakib

Sejak dia ditahan, kegiatan jemaahnya terhenti.

2015-03-24 10:18:04
Kisah Ironis
Advertisement

Nasib Imam Basuki yang dipolisikan karena memanfaatkan meja yang sudah dibuang oleh Lippo Plaza Batu mendapat banyak simpati. Salah satunya dari para jemaah selawat manakib yang dipimpinnya.

Imam setiap malam Jumat memimpin jemaah manakiban di rumah yang dikontraknya, Jalan Wukir Gang Sumber II Nomor 26 RT 1 RW 4, Kelurahan Temas, Kota Batu, Jawa Timur.

Sebuah ruangan berukuran 3 meter X 3 meter digunakan untuk berdoa bersama puluhan jamaah secara rutin. Namun sejak Imam ditahan, jemaah itu terhenti karena tidak ada yang memimpin.

"Sementara waktu berhenti, karena yang memimpin tidak ada. Ya di sini biasanya sampai malam membaca salawat manakib," kata Slamet salah satu jemaah yang ikut manakiban kepada wartawan, Batu, Senin (23/3).

Rumah Imam sendiri dipenuhi dengan gambar tokoh dan ulama besar Nahdlatul Ulama (NU). Seperti yang terpampang di ruang tamu depan, tampak poster ulama berjenggot lebat bertulis Keluarga Besar H Sar'i. Sementara di kamar ada puluhan poster di antaranya Syekh Asnawi (Caringin, Banten), KH Hamid (Pasuruan), Gus Maskyuri dan lain-lain.

Imam ditahan karena dilaporkan mencuri meja yang sudah setengah rusak dibuang di tempat sampah. Namun setelah seminggu meja itu diangkut ke rumahnya, dia ditangkap karena tuduhan pencurian dengan kekerasan. Padahal saat mengangkut meja, sudah mendapat izin dari satpam.

Polisi meneruskan kasus pencurian tersebut, karena laporan pihak keamanan Lippo Plaza Batu. Polisi juga akan melanjutkan kasusnya, karena dianggap delik pidana.

Informasi yang dihimpun merdeka.com, Kejaksaan Negeri Kota Batu masih meneliti berkas kasus Imam Basuki. Jaksa baru dua hari menerima limpahan berkas acara dari polisi. Sesuai prosedur, Jaksa memiliki kewenangan 7 hari untuk meneliti berkas acara penyidikan.

Baca juga:
Pemulung dibui bawa pulang meja Mal Lippo, warga kumpulkan koin
Bawa pulang meja, pemulung dibui ngaku sudah izin satpam Mal Lippo
Ini rumah Basuki, tukang sampah dituduh curi meja butut Lippo Plaza
Derita santri berprestasi dijauhi karena miskin dan kudisan
Bawa pulang meja di tempat sampah Mal Lippo Plaza, Basuki masuk bui
Tak punya uang untuk beli beras, pasutri ini sering puasa

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.