LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Petugas kebersihan cabuli adik sepupu dua kali di toilet Masjid

Aswan alias Cui (21), yang sehari-hari kerja sebagai petugas kebersihan Kecamatan Tallo digelandang ke Mapolrestabes Makassar, Sabtu (25/8) pukul 15.30 wita. Dia tertangkap basah oleh jemaah tengah menyetubuhi Mawar (nama samaran), adik sepupunya sendiri di Masjid Syura, jl Arief Rahman Hakim Kecamatan Tallo.

2018-08-26 02:28:00
pencabulan
Advertisement

Aswan alias Cui (21), yang sehari-hari kerja sebagai petugas kebersihan Kecamatan Tallo digelandang ke Mapolrestabes Makassar, Sabtu (25/8) pukul 15.30 wita. Dia tertangkap basah oleh jemaah tengah menyetubuhi Mawar (nama samaran), adik sepupunya sendiri di Masjid Syura, jl Arief Rahman Hakim Kecamatan Tallo.

Pelaku yang nyaris dimassa warga saat kedapatan menyetubuhi korban di lantai WC Pria dalam kondisi telanjang itu, hanya bermodal Rp 5 ribu untuk membujuk adik sepupunya yang masih berusia 10 tahun itu. Awalnya hanya minta ditemani mandi tapi kemudian meminta mawar buka baju dan membaringkannya di lantai.

Saat pelaku yang juga sudah telanjang menyalurkan hasratnya itulah kedapatan oleh jemaah.

Advertisement

"Saya khilaf," tutur pelaku Aswan.

cui pelaku pencabulan adik sepupu di toilet masjid ©2018 Merdeka.com/salviah ika


Adapun pelaksana tugas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika menjelaskan, pelaku menyetubuhi korban habis Ashar itu adalah kali keduanya karena tindakan serupa juga dilakukan pelaku terhadap korban sesaat sebelum masuk waktu salat Jumat, juga di dalam WC masjid.

Advertisement

"Diduga ada kelainan jiwa pada pelaku ini karena suka berhubungan seks terhadap anak di bawah umur," kata Diari.

Ditambahkan, korban mawar kini juga sudah dimintai keterangannya didampingi orang tuanya. Selanjutnya akan diberi kesempatan pendampingan dari psikolog.

Diari Astetika menjelaskan juga, pelaku dapat dijerat dengan pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Tap Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dgn ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Baca juga:
Ancam sebarkan foto bugil, 2 pemuda di Bogor setubuhi anak di bawah umur
Bocah SD di Palembang dicabuli pria tak dikenal di toilet masjid
Guru mengaji di Bogor ditangkap polisi usai mencabuli 4 muridnya
Aceng cabuli anak tiri usia 6 tahun saat korban tidur dan mandi
Ancam sebar video porno, seorang gigolo di Bandung cabuli gadis belia
Pelaku pencabulan bocah ditangkap saat berada di rumah pacar
3 Hari kenal, gadis 17 tahun diperkosa pria kenalan di Apartemen Margonda Residence

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.