LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan Acara Vespa di Yogyakarta

Petugas gabungan di Yogyakarta membubarkan kerumunan pengemudi vespa yang memadati salah satu mal di Jalan Laksda Adisutjipto, Kota Yogyakarta, Sabtu (5/12). Kerumunan pengemudi vespa ini akan menghadiri acara Indonesia Scooter Festival (ISF) yang digelar di mal tersebut.

2020-12-06 08:02:12
Protokol Kesehatan
Advertisement

Petugas gabungan di Yogyakarta membubarkan kerumunan pengemudi vespa yang memadati salah satu mal di Jalan Laksda Adisutjipto, Kota Yogyakarta, Sabtu (5/12). Kerumunan pengemudi vespa ini akan menghadiri acara Indonesia Scooter Festival (ISF) yang digelar di mal tersebut.

Berdasarkan pantauan, para pengemudi vespa ini membuat kerumunan di sekitaran tempat acara, Tugu Pal Putih Yogyakarta dan beberapa ruas jalan lainnya. Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri membubarkan kerumunan pengemudi vespa tersebut baik dengan pengeras suara maupun mendatangi langsung.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad membenarkan pembubaran kerumunan pengemudi vespa di beberapa titik di Kota Yogyakarta. Pembubaran ini karena dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Advertisement

"Anggota Pol PP DIY, Pol PP Kota, dan Polda DIY serta Polres kota Yogyakarta, bersama-sama membubarkan kerumunan skuter. Mereka banyak tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak," kata Noviar saat dihubungi, Sabtu (5/12) malam.

Noviar menuturkan bahwa acara ISF yang digelar tanggal 5-6 Desember 2020 ini memang memiliki izin kegiatan. Hanya saja karena dalam pelaksanaannya dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, maka acara dihentikan.

"Malam ini saya sudah keluarkan surat pemberian sanksi berupa penghentian kegiatan. Malam ini juga kita halau mereka keluar kota," ungkap Noviar.

Advertisement

"Dalam izinnya mereka akan melaksanakan kegiatan sampai besok, tapi saya hentikan mulai malam ini. Sesuai Pergub 77 tahun 2020, sanksinya adalah penghentian operasional kegiatan," imbuh Noviar.

Baca juga:
VIDEOGRAFIS: Panduan Mencoblos di TPS Pilkada Saat Pandemi Covid-19
Warga Taat Protokol Kesehatan Bisa Dapat Hadiah di Kota Bandung
Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan Acara Vespa di Yogyakarta
VIDEO: Ketidakpatuhan Masyarakat Terhadap Prokes Sebabkan Kasus Covid-19 Masih Tinggi
VIDEOGRAFIS: Benda Wajib di TPS Pilkada Saat Pandemi Covid-19
Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Mahfud MD Minta Paslon Kepala Daerah Tertib
Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Mahfud Md Ingatkan Paslon Taat Prokes

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.