Petani Tembakau di NTB Bisa Merugi Akibat Peredaran Rokok Elektrik
Tembakau sudah ada sejak zaman nenek moyang dan telah lama dijadikan bahan baku produksi rokok. Berbeda dengan rokok elektrik yang baru muncul belakangan.
Peredaran rokok elektrik di masyarakat dinilai berpotensi merugikan petani tembakau di Nusa Tenggara Barat (NTB). Lantaran dengan harga jual yang semakin terjangkau, rokok elektrik diyakini bakal menggerus dan merugikan petani tembakau. Harga tembakau yang saat ini anjlok, bukan mustahil akan semakin berdampak pada pendapatan petani.
"Pemerintah harus menyiapkan regulasi terhadap bisnis rokok elektrik. Sebab peredarannya berpotensi merugikan petani tembakau yang selama ini menjadi andalan (salah satunya) Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujar Wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram yang juga Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) NTB, Masnun Tahir dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (6/9).
Menurut Masnun, tembakau sudah ada sejak zaman nenek moyang dan telah lama dijadikan bahan baku produksi rokok. Berbeda dengan rokok elektrik yang baru muncul belakangan. Dengan menggunakan cairan kimia, rokok elektrik diyakini memiliki kandungan nikotin dan sejenisnya yang lebih tinggi.
"Dibandingkan rokok elektrik, tembakau tentu lebih bermaslahat bagi orang banyak dalam menunjang perekonomian. Selain hanya dikonsumsi oleh segelintir elite, rokok elektrik juga lebih merupakan cerminan gaya hidup," ujar Masnun Tahir.
Pendapat senada dikemukakan Wakil Rektor III Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Irpan Suriadinata. Ia menilai, rokok elektrik tidak memberikan dampak positif bagi kesehatan dan perekonomian masyarakat. "Jika tidak diatur, bukan mustahil rokok elektrik justru membawa malapetaka di masyarakat kalangan bawah," terang Irpan.
Sebagaimana Masnun, Irpan pun mengharapkan pemerintah bertindak proaktif, antara lain dengan melakukan penelitian serius terhadap kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik. Jika dampaknya sangat berisiko bagi kesehatan, maka pemerintah harus menyampaikan hal itu kepada masyarakat. "Yang jelas, sejak dulu orang tua kita mengonsumsi rokok tembakau dan hingga kini tidak ada masalah," ucapnya.
Secara khusus, Irpan menyayangkan maraknya penggunaan rokok elektrik di kalangan milenial, termasuk yang di NTB. Padahal sebagian besar petani NTB merupakan petani tembakau. "Ini tentu sangat merugikan petani tembakau. Karena cepat atau lambat, keberadaan dan maraknya rokok elektrik akan berdampak pada harga jual tembakau yang semakin murah," lanjutnya.
Baca juga:
Indef: Industri Tembakau Harus Diatur Secara Adil
Saran untuk Pemerintah Amankan Penerimaan Cukai Industri Hasil Tembakau
Peneliti: Inovasi Produk Tembakau Alternatif Jadi Cara Tekan Jumlah Perokok RI
Produk Tembakau Alternatif Ciptakan Kegiatan Ekonomi Baru
Rencana Simplifikasi Cukai Disebut Berpotensi Matikan Industri Pertembakauan
Kemenperin Dukung Pengembangan Sektor Tembakau Alternatif