LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Petani Musi Rawas Simpan 4 Pucuk Senpi Rakitan di Kandang Kambing

Seorang Petani di Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Dia diduga merakit senjata api di rumahnya lalu menyimpannya di kandang kambing agar tidak dicurigai warga sekitar.

2021-06-03 23:00:00
Senjata Api Ilegal
Advertisement

Seorang Petani di Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Dia diduga merakit senjata api di rumahnya lalu menyimpannya di kandang kambing agar tidak dicurigai warga sekitar.

Pelaku bernama Zainal Aripin (42), petani asal Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. Dia terancam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api dengan ancaman 20 tahun penjara.

Penangkapan Zainal diawali dari penyelidikan polisi atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan beberapa hari lalu. Polisi mendapatkan informasi dia juga merakit dan menyimpan senjata api secara ilegal.

Advertisement

Petugas mendatangi dan menggeledah rumah Zainal, Kamis (3/6) dini hari. Mereka menemukan 4 pucuk senjata api rakitan laras panjang di kandang kambing yang ada di belakang rumahnya.

Senpi-senpi itu ditutupi tumpukan pelepah sawit sehingga sekilas tidak mencurigakan. Penggeledahan dilanjutkan di dalam rumah dan petugas menemukan peralatan untuk merakit senpi.

Kapolsek Muara Lakitan AKP M Romi mengungkapkan, tersangka mengaku membuat senpi secara otodidak sejak tahun lalu. Produksinya sudah empat pucuk yang semuanya laras panjang.

Advertisement

"Tersangka sendiri yang merakitnya. Hasilnya disimpan di kandang kambing biar tidak ketahuan," ungkap Romi, Kamis (3/6).

Tersangka juga mengaku sebagai pelaku pencurian di rumah warga beberapa waktu lalu. Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengetahui kaitan senpi rakitannya dengan aksi kejahatan yang lain.

"Kasus ini masih kami sidik untuk mengungkap fakta lain," pungkasnya.

Baca juga:
Polisi Bongkar Lokasi Perakitan Senjata Api Berkedok Bengkel Kendaraan di OKU
Polisi Ringkus Pembuatan Senjata Api Ilegal di OKU Timur
Polisi Tangkap Pria di Sumbar Pemilik Senjata Api Ilegal
2 Polisi Dituntut 10 Tahun Penjara, Ini Kronologi Penjualan Senjata Api ke Papua
Warga Inhil Kedapatan Simpan Pistol Rakitan Gara-Gara Tetangga Kerap Dengar Letusan

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.