LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Petani dan kuli angkut di Malang berkomplot edarkan ganja

Polisi menyita lima paket ganja.

2016-01-19 09:17:59
Ganja
Advertisement

Seorang petani dan kuli angkut selalu bekerja sama dalam urusan jual beli hasil pertanian. Namun di Batu, Jawa Timur, dua orang dengan profesi tersebut justru saling bekerja sama mengedarkan ganja.

Teguh Sayuti (25) seorang kuli angkut dan Kiki Rizkiyanto (19) petani, masing-masing warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, diciduk polisi atas kepemilikan ganja. Polisi juga sempat mengamankan Zainul Arifin (19) petani asal Desa Torongrejo, Junrejo, Kota Batu. Namun karena tidak cukup bukti, yang bersangkutan dilepaskan dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi.

Ketiganya diamankan pada Kamis (14/1) di tempat tinggal masing-masing. Polisi menyita lima paket ganja, telepon genggam yang digunakan transaksi.

Advertisement

Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata mengungkapkan, peredaran narkoba di wilayahnya sudah masuk pada tahap mengkhawatirkan, tidak hanya di kota tapi sudah merambah ke desa.

"Kami akan mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai dengan ketentuan," katanya, Senin (18/1).

Teguh Sayuti dijerat Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Atas kepemilikan zat berbahaya tanpa izin, yang bersangkutan diancam hukuman 5 tahun penjara.

Advertisement

Sedangkan pelaku atas nama Kiki dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kiki dinyatakan cukup bukti sebagai pengedar.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.