Petani cabai di Sulsel tak menikmati kenaikan harga
Petani cabai di Sulsel tak menikmati kenaikan harga. Pedagang bahkan memaksa petani untuk segera menjual cabai yang belum siap panen.
Setelah sepekan lebih harga cabai di Makassar meroket, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun meneliti penyebab naiknya harga si pedas itu. Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Makassar, Ramli Simanjuntak menjelaskan, pihaknya turun ke Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Maros, dua sentra cabai di Sulsel.
Ramli Simanjuntak menuturkan, tanaman cabai di Kabupaten Bantaeng tidak terpengaruh kondisi cuaca. Panen dan pasokannya normal. Harganya murah, untuk cabai merah segar Rp 30 ribu hingga Rp 34 ribu per kilogram. Cabai hijau Rp 21 ribu per kg.
Harga ini di tingkat petani jauh dari harga cabai di tingkat pedagang akhir yang ada di pasar tradisional Makassar, seperti pasar Pabbaengbaeng dan pasar Terong. Masih sedikit mahal harga cabainya di tingkat petani yang ada di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Harganya Rp 40 ribu per kg.
Harganya saat ini masih main di kisaran Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu per kg bahkan di pekan pertama Januari kemarin pernah menembus harga Rp 100 ribu per kg.
Pantauan di Kabupaten Bantaeng, kata Ramli, seharusnya panen cabai dua minggu lagi ke depan tetapi pedagang dan pengumpul membujuk petani agar segera menjualnya dengan cara menakut-nakuti kalau tidak dijual sekarang harga akan anjlok dan tidak ada yang menampung.
Jadi cabai hijau yang biasanya dijual Rp 15 ribu per kg, petani terpaksa melepasnya ke pedagang pengumpul dengan harga Rp 21 ribu per kg asalkan segera dijual.
"Intinya benar adanya bahwa petani tidak menikmati kenaikan harga cabai ini," ujarnya.
Menurut Ramli Simanjuntak, memang sudah saatnya rantai pasokan cabai ini yang harus dipotong melalui lelang. Jadi harga cabai tidak mahal sampai ke tangan konsumen dan petani yang langsung menikmati harga.(mdk/cob)