LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pesta Sabu di Hotel, 2 Perwira dan 3 Bintara Polisi di Surabaya Ditangkap

Delapan orang ditangkap polisi saat melakukan pesta narkotika jenis sabu di sebuah hotel di Surabaya. Dari 8 orang yang ditangkap itu, 5 orang di antaranya adalah 3 polisi berpangkat perwira dan 2 bintara.

2021-05-01 05:42:00
polisi narkoba
Advertisement

Delapan orang ditangkap polisi saat melakukan pesta narkotika jenis sabu di sebuah hotel di Surabaya. Dari 8 orang yang ditangkap itu, 5 orang di antaranya adalah 2 polisi berpangkat perwira dan 3 bintara.

Penangkapan terhadap 8 orang tersangka ini dibenarkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Ia menyatakan, memang benar ada penindakan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri bersama dengan Bidpropam Polda Jatim terhadap 5 orang anggota Polrestabes Surabaya yang kedapatan pesta sabu dengan 3 orang sipil.

"Kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divpropam Polri bersama-sama dengan Bidropam Polda Jatim terhadap total ada 8 orang yang diamankan," ujarnya, Jumat (30/4) malam di hadapan wartawan.

Advertisement

Ia pun merinci, dari 8 orang yang ditangkap itu, 5 orang sebagai anggota dari Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 orang lainnya adalah warga sipil. Kedelapan orang itu, ditangkap saat berada di sebuah hotel di Surabaya.

"Terdiri dari 5 oknum personel dari Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil. Diamankan di hotel. Adapun personel dari (Polres) Tabes adalah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Sipil yang ikut diamankan yaitu inisialnya JC, D, IS," ujar Jhonny Edison.

Dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti antara lain narkotika jenis sabu seberat 27,4 gram, 8 butir pil happy five dan 1 butir pil ekstasi. Kasus ini sendiri, diakuinya langsung ditangani oleh Propam Polda Jatim.

Advertisement

"Barang bukti antara lain, yaitu sabu 27,4 gram, kemudian ada 8 butir happy five dan 1 butir ekstasi. Terkait dengan proses lebih lanjut ditangani oleh Propam Polda Jatim dari sisi pelanggaran kode etik profesi, kita juga akan kaji dari sisi pelanggaran pidana," tukasnya.

Dikonfirmasi soal hasil tes urin terhadap 5 orang oknum polisi itu, Isir menyatakan 4 orang dipastikan positif dan satu orang masih dalam pendalaman. Soal siapa 3 warga sipil turut ditangkap itu, apakah merupakan tersangka kasus narkoba sebelumnya, Isir mengaku pihaknya juga masih melakukan pendalaman.

"Yang 4 sudah positif (narkoba), satu masih pendalaman. Semuanya masih kita dalami," tegasnya.

Baca juga:
Kapolri: Anggota Polisi Terlibat Narkoba Tidak Bisa Dibina, Binasakan Saja
Mau Jual 1 Kg Sabu Rp450 Juta, Polisi di Sumut Ditangkap
Viral Pakai Sabu, Eks Kasat Reserse Narkoba Pekanbaru Jadi Tersangka
Lagi, Perwira Polda Riau Ditangkap Terkait Narkoba
2 Anggota Polres OKU Timur Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba
Serangan Jantung, Perwira Polda Riau Tewas Usai Ditangkap Terkait 1 Kg Sabu

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.